Jakarta, sp-globalindo.co.id – Woh dari mantan Ketua Hakim di negara itu (PN) Surabaya, Rudi Subarmuno, sementara ia berada di dalam mobil ia pindah ke Majelis Umum, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Rudi, yang tidak mengenakan jaket penjara hanya terus berjalan keluar dari kedatangan Bandara Halim Berdanakosoma, di sebelah timur Jakarta.
Saat berjalan jauh ke mobil, Rudi tampak berjalan di belakang seorang penyelidik di depannya.
Di tangan saku, Rudi, yang rambutnya licin dari kamera.
Baca Juga: Saham Korupsi akan diumumkan untuk mantan Pengadilan Sorbaya Ronald Tannur, di pengadilan
Terlepas dari lusinan data kru media, Rudi tetap diam dan tampaknya memasuki mobil segera.
Saat duduk di dalam mobil, Rudi tetap tenang meskipun menginterogasi tuduhan dana dari pengacara Ronald Tanor, Lisa Ramat.
Sebelum menutup pintu sebelum peneliti, Rudi mengangkat dan melambaikan tangannya dengan cepat.
Diketahui bahwa mantan presiden Pengadilan Surabaya telah diundang oleh Kantor Jaksa Penuntut Umum Palembang, selatan Sumatra.
“Ya (dijamin,” kata Harley Sirgar, kantor jaksa penuntut Banoom.
Baca juga: Hakim yang merilis Ronald Tanor mengatakan IDR 1,9 miliar
Harley sebelumnya mengungkapkan bahwa Rudi Subarmonto, presiden Pengadilan Surabaya, menerima $ 20.000 di Singapura, sementara seorang penulis bernama Cisueto menerima $ 10.000 Singapura.
Namun, uang itu tidak disampaikan oleh Damanik Erintuah, hakim Pengadilan Surabaya, yang menerima suap dari pengacara Ronald Tanor, Lisa Rashmat.
Harley juga mengungkapkan bahwa Rudi adalah sosok yang ditemukan oleh Lisa dengan bantuan mantan Petugas Mahkamah Agung (MA) yang diduga sebagai mediator kasus, Zarov Ricar.
Selama pertemuan, Lisa mengajukan permintaan dan bertanya tentang pembentukan Komite Juri yang akan membahas kasus Ronald Tanur.
Harley mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada hari Kamis (9/1/2025): “(Lisa) meminta saksi ZR (Zarov Ricar) untuk menyerahkan dan berjanji untuk bertemu dengan pengadilan utama di Surabaya.”
Dalam persidangan tiga hakim dari Pengadilan Sorbaya yang membebaskan Ronald Tanor, Hakim Ireneo, Mangabol dan Hiro Hanindo dikatakan menerima pemberian makan sebesar 4,6 miliar RP.
Sementara itu, Rudi sekarang dipindahkan dari pengadilan Surabaya setempat.
Menurut sp-globalindo.co.id, ia memegang posisi Presiden Pengadilan Negeri Jakarta di Jakarta Tengah pada tahun 2024.
Setelah itu, Rudi menerima promosinya sebagai hakim di Mahkamah Agung Palembang. Saat ini, Rudi dihukum berat oleh Mahkamah Agung. Dengarkan berita dan pilih berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mencapai whatsapp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/chaanlel/0029vafpbidppzjzrk13ho3d. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.