SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Eks Pejabat PT Antam Dituntut 7 Tahun Penjara kasus Manipulasi Pembelian Emas

Jakarta, Capuas. com – Polodater Puuugadung (Anipadingang

Jaksa penuntut umum menilai bahwa Abdul Hadi ditemukan dituduh melaksanakan pedagang raksasa dan Soratian.

Tindakannya dilanggar dari bagian 2 (1) bagian dari bagian KUHP di Bagian 55 (1) Bagian.

“Dia menghukumnya ke penahanan berusia delapan tahun, Pengadilan Korupsi Jakarta, tepercaya (12/13/2024).

Membaca

Selain kejahatan perusahaan, jaksa penuntut juga ingin meminta penalti RP. Jika penalti tidak membayar, itu akan ditempatkan di Poid.

“Itu ditempatkan di penjara selama berbulan -bulan.”

Dalam hal ini, Bluis mengatakan: RP negara bagian dana 1.097.097.14.094 atau RP 1.14 atau RP 1.14.094 atau RP 1.14.14.094 atau RP 1.14.14.094 atau RP 1.14.14.094 atau RP.

Jaksa penuntut menuduhnya Rp 505 juta dari $ 505 juta dari Rp 505 juta dari Rp 505 juta, Rp 505 juta dari Rp 505 juta Rp 505 juta Rs 505 juta.

Hasil dari kehilangan Rp 1.073.073.073,8.300.584 atau RP $ 1 triliun.

Membaca: Spesialis BP menampilkan uji ratusan uji Cuts Emas 152,8 kg yang hilang dari gudang nuklir

Kemudian, itu juga harus membuat belanja emas yang tidak sejalan dengan yang diselesaikan di logam logam Palesti Palesti logam sorecal (Belium) bernilai lebih dari 158880 kilogram Rp 92,22 miliar.

په مجموع کې، ادعا شوې دولilan زیان rp 1،166،044،097،0404 λه ورسی000.

Abdul Hadi direncanakan untuk bertanggung jawab atas logam boutiq (Belium) ke emas 100kg, meskipun tidak membutuhkan stok tambahan.

Sebuah presentasi tunggal dimainkan oleh broker stok emas, yang membantu dan mengatakan Epagrains. Informasi penting dan lihat opsi kami secara langsung di ponsel Anda. Kucous. COMPASSP Pilih akses ke saluran untuk menyalurkan Anda menginstal WhatsApp Apple.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *