JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Polisi telah menyelesaikan TKP (TKP) dalam insiden berturut -turut di Cipulanging Road. Seperti diketahui, kecelakaan kecelakaan terjadi di jalan raya cipular cipular di Jakarti pada hari Senin (11.11.2024).
Tabrakan terjadi karena sebuah truk tidak dapat mengurangi kecepatan kendaraan dengan paplet yang bergerak dari arah perban di Jakart.
Datang tiang Aries Syahbudin, Kabagops Cornel Polri, mengatakan partainya telah melakukan tes truk yang mengalami kecelakaan dengan APM (pembawa APM).
Baca dan: Bagikan Pemisah Busway, hasil akhir terancam 2 tahun
Menurutnya, sebuah truk didahului dengan turunan yang panjang sebelum kecelakaan itu. Mencatat bahwa pengurangan perjalanan dari KM 99 ke KM 92 dimulai di mana insiden itu terjadi.
“Ini teknis, bukan (rem). Lalu rem dihabiskan untuk salah satu ban, masih di tingkat normal,” kata Rams dalam diskusi internet dengan judul “lagi untuk memperkuat kecelakaan terhadap tol sipular”, Rabu (13.12.2024) di malam hari.
Widder menambahkan bahwa partainya juga mengungkapkan bahwa perubahan warna sebelumnya telah terjadi pada drum, yang biasanya disebabkan oleh panas.
Baca juga: Spesifikasi yang hilang dari Hyundai Tucson, yang akan segera dimulai
“Saya hanya memutuskan bahwa kecelakaan itu adalah kombinasi dari beberapa faktor. Hanya faktor -faktor yang paling mendominasi, saya tidak dapat menentukan karena itu adalah area penyelidik,” kata Aries.
“Maka kontur jalan adalah yang harus terjadi, turunannya cukup panjang, jalannya adalah kurva kecil, cuaca sedang hujan pada waktu itu, jadi ada beberapa faktor,” katanya.
Kecelakaan yang terjadi pada hari Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 3:00 malam, terdiri dari total 17 kendaraan. Insiden itu membuat 1 orang meninggal, 4 terluka parah dan 25 lainnya sedikit terluka. Tonton pesan dan pesan pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses saluran utama Anda ke sp-globalindo.co.id whatsapp –canal: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafppbzbedbzjzrk13ho3ha. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.