SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

FBI Tangkap Pria China yang Bantu Korea Utara Siapkan Serangan Rahasia ke Korsel

ONTARIO, sp-globalindo.co.id – Pada Selasa (3 Desember 2024), FBI menangkap seorang pria Tiongkok yang mengaku membantu Korea Utara mempersiapkan serangan diam-diam di Korea Selatan.

Seorang pria bernama Shenghua Wen tinggal secara ilegal di Ontario, California, Amerika Serikat (AS) karena mempertahankan visanya.

Menurut Jaksa AS Martin Estrada, dia mencoba mendapatkan senjata dan peralatan militer ilegal secara ilegal.

Baca juga: Peneliti Amerika: Korea Utara Perluas Pabrik Rudalnya

Departemen Kehakiman AS mengatakan dalam tuntutan pidana bahwa Wen berkonspirasi dengan Korea Utara untuk mendapatkan barang selundupan sebelum tiba di Negeri Paman Sam sebagai pelajar pada tahun 2012.

Saat ditanyai FBI, Wen mengaku pemerintah Korea Utara menginginkan senjata, amunisi, dan perlengkapan militer lainnya untuk mempersiapkan serangan ke Korea Selatan.

Disebutkan pula, pemerintah Korea Utara membayar Wen sebesar 2 juta dolar AS (31,9 miliar rupiah) untuk mendapatkan barang tersebut.

Wen juga mengakui bahwa pemerintah Korea Utara memerintahkannya untuk mengambil seragam militer dari AS untuk menyembunyikan tentara Korea Utara saat melakukan serangan mendadak ke Korea Selatan.

Jaksa kemudian menuduh Wen mendirikan perusahaan ekspor di Texas, di mana dia memperoleh senjata api dan senjata, kemudian mengangkutnya ke Los Angeles dan memasukkannya ke dalam tas kargo dengan alasan palsu untuk dikirim ke Korea Utara pada tahun 2023.

Pihak berwenang menggerebek rumah Wen dan menyita 50.000 butir amunisi, detektor kimia canggih, dan alat pendengar yang diduga dikirim ke Korea Utara.

Baca juga: Ukraina: Sepertiga serangan Rusia pada tahun 2024 akan menggunakan rudal Korea Utara

Berdasarkan pengaduan tersebut, setelah memeriksa ponsel Wen, FBI menemukan banyak pesan antara dia dan beberapa rekan konspirator (Korea Utara) yang berisi gambar senjata dan perangkat elektronik.

Jika terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, Wen terancam hukuman 20 tahun penjara, kata Estrada, seperti dikutip CNN.

Pejabat Departemen Kehakiman AS mengatakan penangkapan tersebut tidak ada hubungannya dengan gejolak politik internal di Korea Selatan yang berujung pada penerapan darurat militer dan bentrokan di luar parlemen.

Baca juga: Seberapa Kuat Tentara Korea Utara yang Terlibat dalam Perang Rusia-Ukraina? Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *