JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mantan ketua Komite Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan gugatan terhadap petugas polisi Metro Jaya tentang status tersangka di Pengadilan Distrik Jakarta (PN).
Pelaporan dari Halaman Sipp Jakarta PN Selatan, Jumat (3/14/2025). Kasus FIRLI telah terdaftar dengan nomor tersebut. 42/pid.pra/2025/pn jkt.sel
Klarifikasi kasus ini adalah yang benar atau tidak dianggap sebagai tersangka.
Pengadu dalam kasus ini adalah komandan polisi polisi. Purn Drs Firli Bahuri M.Sc, sementara Kepala Polisi Nasional CQ Metro Jaya, kepala polisi menjadi jawaban.
Baca lebih lanjut: Durasi pertahanan Firli Bahuri telah habis. Itu dapat diperluas jika menjadi DPO.
Menurut informasi dari halaman SIPP Jakarta PN Selatan, penyelidikan kasus sebelumnya diadakan pada hari Rabu (3/19/2025) minggu depan.
Namun, petitum belum ditampilkan di Sipp Jakarta PN Selatan.
Dari catatan sp-globalindo.co.id Firli Bahuri, mengajukan gugatan tiga kali.
Dia mengajukan gugatan terhadap Kepala Polisi Metro Duna untuk pertama kalinya di Pengadilan Distrik Jakarta (PN) pada 24 November 2023.
Pada saat itu, Pengadilan Distrik Jakarta tidak menerima permintaan FIRLI.
Masih dibaca: Firli Bahuri melindungi PDIP saya dalam kasus saya?
Setelah itu, Firli mengajukan gugatan terhadap Kepala Polisi Metro Jaya lagi ke Pengadilan Distrik Jakarta mengenai status tersangkanya pada 22 Januari 2024.
Namun, kasus ini diangkat oleh FIRLI pada 30 Januari 2024.
Setelah itu, Firli mengajukan gugatan terhadap Kepala Polisi Metro Jaya lagi tentang statusnya pada hari Jumat (3/14/2025).
Seperti diketahui bahwa Firli adalah tersangka bahwa ada pemerasan yang telah dituduh atau puas atau hadiah/kontrak dari mantan Menteri Pertanian. Syahrul Yasin Limpo pada hari Rabu (11/22/2023).
Status tersangka FIRLI dipertimbangkan dan diumumkan setelah detektif Jakarta menerima gelar atau gelar pendidikan.
Masih dibaca: Mantan peneliti sulit bagi era kepemimpinan KPK FIRLI untuk penyelidikan Maspan Maspin saya.
FIRLI dituduh Black Mail Syl melibatkan pengelolaan kasus -kasus korupsi yang dituduhkan di Kementerian Pertanian.
Dalam hal ini, inspektur telah memeriksa 91 saksi, termasuk Firli dan Syl, bersama dengan asisten mereka.
Para peneliti telah mencari rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Krtanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ekspresikan berita dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih saluran utama Anda ke sp-globalindo.co.id. Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzrk13ho3d pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.