SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Ganjil Genap Kembali Berlaku Pagi Ini di 25 Ruas Jalan Jakarta

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pembatasan lalu lintas dan jadwal ganjil genap di Jakarta kembali berlaku mulai pagi ini, Senin (11/4/2024) hingga Jumat (11/8/2024).

Penerapan ganjil genap akan dibagi dalam dua sesi waktu, yakni pagi hingga sore pukul 06.00-10 WIB, dan sore hingga malam pukul 16.00-21.000 WIB.

Pengguna jalan diminta memperbarui pelat nomornya sesuai dengan tanggal yang dilaluinya, karena jika tidak dilakukan akan dikenakan denda hingga Rp 500.000, sesuai ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

Baca juga: Ada Perbedaan Kredit Sepeda Motor Listrik dan Sepeda Motor Konvensional?

Sekadar informasi, saat ini terdapat 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang mengalami kemacetan tidak teratur. Berikut daftarnya: jalan pintsu bearden jalan galan halan jalan jalan jalan
di Jalan Balikpapan Jalan Kyan Kyai Caringin jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal A. Yani Jalan Pramuka Jalan Salemba Raya di sisi barat, di timur Simpang Jalan Paseban Raya ke Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen Jalan Gunung Sahari Dengarkan berita utama dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *