Jakarta, kdas.com – Ketua hari itu Gerrinra Sufmi Dasco Ahmad bertemu Prabow Subiant dan Gibran Rakabuming di bawah jumlah kementerian di bawah kendali Raki Raki.
Itu ditransmisikan oleh Dasco ketika dia bertanya yang sebenarnya tentang 46 kementerian yang terdaftar dalam rancangan mitra komisi dalam RUU di Parlemen Indonesia.
“Begitulah, saya masih ingin menghitung jumlah penyelesaian. Tapi saya punya nomor nanti, jika itu tentang (46 Kementerian),” – Jumat (2012 10/10/10/10/10/10/10/10/10/10/10/10/10/20/20/20).
Namun, Dascco menekankan bahwa jaminan Kementerian Administrasi Prabow harus menunggu keputusan akhir.
Baca juga: Daftar Mitra Lingkaran Perwakilan, Kabinet Prabow memiliki 46 Kementerian?
Dia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kementerian untuk mengoptimalkan peran dan fungsi ini, dibagi menjadi beberapa kementerian/institusi.
“Saya mendapatkan informasi bahwa kementerian yang ada benar -benar ingin mengoptimalkan fungsi kementerian dan kemudian menguntungkan orang,” kata Dasco.
Dengan demikian, janji -janji pemilihan presiden dan kampanye Gibran mensyaratkan implementasi kementerian/lembaga yang terdiri dari masyarakat dalam pemilihan presiden.
“Pada saat yang sama, Pak Plabowo, Hasta Cita dan 17 program aksi difokuskan untuk melamar ke kementerian dan kementerian yang ada dibagi menjadi kementerian baru,” kata Dasco.
BACA JUGA: Kantor Prabowo Leke Braigh, banyak menteri lelucon ke pintu masuk PDI-P
Sebelumnya, dilaporkan bahwa surat itu menyebar bahwa parlemen Indonesia memiliki 13 komite. Surat itu juga mengungkapkan kementerian dan lembaga yang masing -masing menjadi mitra Komisi.
Surat ini tampaknya menjadi kebocoran yang “Prabian-Gibrano Raka Raka Raka Raka Raka Raka Raka Raka Raka Raka Rak Rak Rak Rak Rak Rak di Era 12 Lelah.
Jika otoritas publik lainnya dibentuk, ada 123 kementerian/lembaga di era Prabowo-Gibrane.
Menurut dokumen itu, beberapa kementerian baru dibagikan oleh Kementerian Transmasi, Kementerian Perumahan Nasional, Kementerian Kementerian, seperti Kementerian Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Nasional, Kementerian Perumahan Nasional.
Kemudian Kementerian Urusan Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Migran Indonesia dan Badan Nutrisi Nasional. Lihat berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih akses saluran utama ke kdas.com whatsapp -channel: https://www.whatsapp.com/chanel/0029vafpedbzjzrkk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.