SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025.

Ia mengatakan rencana tersebut telah disetujui oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Nah, (rencana guru PPPK mengajar di swasta) sudah disetujui MenPAN. Mulai 2025 juga (berlaku). Jadi guru swasta yang lolos PPPK bisa mengajar di swasta, katanya. . . Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

Mu’ti mengatakan, keputusan ini merupakan kabar baik bagi para guru.

Sebab, saat ini ada sekitar 100.000 guru swasta yang berstatus PPPK namun tidak tersebar di sekolah negeri.

Baca Juga: Mendikbud Surati Presiden, Minta Guru PPPK Kembali ke Sekolah Swasta

“Itu menurut Menteri PAN, tunggu saja suratnya, saat ini guru swasta yang sudah PPPK sudah lebih dari 100.000, dan nyatanya belum tersalurkan ke semuanya, karena menurut perbincangan kami dengan Menteri dari PAN. , Guru swasta yang sudah PPPK ada 100.000 lebih, dan belum semuanya terdistribusi, karena menurut perbincangan kami dengan Menteri PAN, ada lebih dari 100.000 guru swasta yang. memiliki guru PPPK bisa mengajar di swasta,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya mengatasi permasalahan individu guru.

Misalnya saja mengenai sekolah swasta yang kehilangan beberapa guru karena menerapkan Kontrak Pegawai Negeri (PPPK). Saat ini banyak keluhan dari lembaga atau sekolah swasta yang merasa gurunya banyak direkrut dari sekolah negeri.

Oleh karena itu, kriteria individu guru untuk mendaftar PPPK berbeda-beda. Misalnya, Anda sudah menetapkan kategori prioritas atau P1, mendapat izin dasar, dan menerbitkan surat izin melamar.

Terkait permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, sudah ada secercah harapan berkat dengar pendapat Kemendikdasmen dan organisasi penyelenggara pendidikan.

Baca Juga: Mendikbud Ungkap 2 Tantangan Rekrut Guru PPPK 2025

“Kami sudah menyurati Presiden tentang PPPK agar guru yang berasal dari sekolah swasta dan nantinya diterima dalam program PPPK ditugaskan di sekolah swasta,” kata Mendikbud seperti dilansir Kementerian Pendidikan Dasar. Focus Group Discussion (DKT) Kajian Politik edisi ke-8. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *