SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Hakim Anggap Salah Ketik KUHAP jadi KUHP di Dakwaan Hasto Tak Substansial

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Tidak ada kesalahan dalam Bagian 65 dari Pasal 65 Pasal 65 Pengadilan Yudisial (Ratu) Pasal 65 Pengadilan Kehakiman Eusto Christeanto.

Pernyataan itu menjadikan seorang anggota Herman Hakim Herman oleh anggota Komite Likuidasi Liquirian (KPK) yang bertanggung jawab atas Mastore Marshaz (KPK).

“Bagian 65 dari Pasal 65 KUHP harus diajukan oleh pengaduan pada 14 Maret 2025, tetapi penasihat hukum terdakwa Renwy (11/202) ditolak.

Baca selengkapnya: Pengecualian Hoooooooooooogo tidak diterima, ujian insiden berlanjut

Hakim mengatakan bahwa perubahan atau Renvo telah disiapkan oleh perubahan atau Renvo yang diajukan karena kekurangan TIK.

Menurut hakim, Rentoi diizinkan untuk mengubah isi kejahatan sampai ini terjadi.

“Peradilan mengatakan hakim digambarkan selama perbedaan melalui zat Renao menggambarkan kejahatan baru.

Hakim mengatakan SUPS KPK yang menuntut paragraf ke -65 dari Undang -Undang Prosedur Pidana Pidana.

Baca lebih lanjut: Hakim memohon kamp Husto setelah hakim menerima pengecualian

Pemeriksaan dan korupsi kasus ini diadili oleh pengadilan sudut dan korupsi.

“Hakim mengatakan:” Pengaduan dapat dilakukan dengan pengaduan karena pengaduan, sebagai cacat imamat, “kata musim dingin.

Menurut Pengadilan Kehakiman, Pasal 65 Pasal 65 KUHP dapat memahami isi pengaduan di Husto.

Dengan demikian, perubahan bug umum bahwa artikel ini tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menggunakan surat dan pernyataan rongga.

“Jika koreksi seperti itu akan diperbarui dalam Bagian 144 dari Undang -Undang Prosedur Pidana, tulis bug,” kata Hakeem.

“Menurut dakwaan, Pasal 65 KUHP tidak dapat meningkatkan perbedaan dalam Bug TIK. Ia menambahkan.

Sebelumnya, pengadilan sebelumnya melaporkan bahwa peradilan tidak diberi ekspresi husto.

Pada titik ini, PPU melihat langsung dari ponsel Anda dan berita langsung. Pilih Access Access Mainstanty Nowssite ke sp-globalindo.co.id WhatsApp Accesssies Jika Anda telah menginstal WhatsApp menginstal Anda.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *