Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

Hakim Belum Musyawarah, Sidang Vonis Kasus Pungli Rutan KPK Ditunda - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Hakim Belum Musyawarah, Sidang Vonis Kasus Pungli Rutan KPK Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Pidana Korupsi Pusat (Tipikor) Jakarta menunda sidang terpidana pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta Marijono mengatakan salah satu hakim tidak hadir sehingga tidak bisa melakukan perundingan.

“Hari ini Pak Jaksa, pengacara dan terdakwa, hari ini dibacakan putusannya. Namun karena alasan tertentu tidak tercapai perundingan, kata Hakim Marjono di ruang sidang, Kamis (12/12/2024).

Sidang juri harus diadakan untuk menentukan hukuman awal yang akan dijatuhkan kepada terdakwa.

Baca Juga: Terdakwa Pemerasan di Rutan KPK Mengaku Korban Terdakwa Lain

Majelis hakim kemudian memutuskan menggelar sidang besok (13 Desember 2024) untuk membacakan putusan.

“Kita akan membacanya besok, oke? “Kami akan membacanya besok, Jumat, 13 Desember,” kata Mariono.

Dalam kasus ini, jaksa PKC mendakwa 15 mantan tahanan PKC melakukan pembayaran ilegal hingga Rp6,3 miliar kepada tahanan PKC.

Soal mantan Direktur Rumah Tahanan (Karutan) KPK Ahmad Fauzi, mantan Plt Direktur Rutan KPK. Ketua Deden Rohendi, mantan Plt Kepala Bagian Rutan KPK Ristantan. pimpinan sekaligus mantan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK. , Roh Tobing.

Baca Juga: Pemerasan KPK Tangkap Terdakwa Menangis karena Anak Koruptor Serius Menghina Anaknya Sendiri

Lalu ada mantan pejabat Rutan KPK Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricki Rachmavanto, Vardoio, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah A.

Berdasarkan dakwaan, para terdakwa diduga menuduh para tahanan melakukan pemerasan dengan menjanjikan berbagai layanan, seperti percepatan masa isolasi, layanan telepon seluler dan power bank, serta membocorkan informasi dari pemeriksaan mendadak.

Besaran punglinya berkisar Rp300.000 hingga 20 juta.

Uang tersebut disetorkan secara tunai ke rekening bank kustodian yang diawasi oleh para tahanan yang ditunjuk sebagai “Lurasi” dan koordinator narapidana.

Uang yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada direktur rutan dan petugas lapas.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Fauzi dan Ristanta menerima Rp10 juta per bulan sebagai kepala rutan dari hasil pungutan liar tersebut.

Sedangkan mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban mendapat tunjangan bulanan sekitar Rp 3-10 juta.

Tahanan yang disengketakan itu antara lain Ioori Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P Simanjuntak, Nurhadi, Emirsiah Satar, Dodi Reza, Muhammad Aziz Siamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Mas’ud, Dono Ra Purvmat.

Baca juga: Para pejabat pernah mengusulkan pembubaran pusat penahanan PKT karena praktik pemerasan menjadi kronis. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *