SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Hakim Kesal Saksi Perkara Helena Lim Tak Tahu Keuntungan dari Kerja Sama PT Timah

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi sistem perdagangan timah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri (Tipikor), Jakarta, pada Rabu (16 Oktober 2024).

Dalam persidangan, pengelola smelter swasta sekaligus pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa, Tamron, menjadi saksi bagi terdakwa Helena Lim.

Hakim menanyakan kepada Tamron tentang keuntungan besar yang didapatnya dari kerja sama dengan PT Timah Tbk.

Namun Tamron mengaku belum mengetahui berapa keuntungan yang didapat.

“Tahukah Anda berapa penghasilan CV Venus dari kemitraan ini?” Hakim bertanya pada Tamron.

“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Tamron. 

Baca juga: Jaksa akan menghadirkan Helena Lim sebagai saksi di persidangan Harvey Moeis

“Kenapa kamu tidak tahu kenapa kamu punya uang, kamu pengusaha besar, kamu punya tiga perusahaan kelapa sawit, tiga perusahaan pertambangan. Kenapa kamu tidak tahu perhitungan ini??” tanya hakim.

“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Tamron.

Hakim kemudian menanyakan besaran keuntungan yang diterima Tamron dari kerja sama tersebut.

Ia menegaskan, Tamron hanya dibayar atas kerja sama.

Hakim bertanya, “Apa yang didapat CV Venus dari kerja sama sewa smelter ini? Menurut Anda, apa yang didapat masyarakat?” 

“Iya, sekarang saya dapat gaji, saya sewa smelter. Peralatan saya semua disewakan pak, bahkan staf saya pun dipekerjakan ya?”

“CV Venus hanya dibayar,” jawab Tamron.

“Ya, Yang Mulia,” jawab Tamron.

Meski tidak merinci keuntungan yang didapat dari kerja sama dengan PT Timah Tbk, Tamron memastikan CV Venus akan mendapatkan keuntungan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *