NEW YORK, sp-globalindo.co.id – Seorang hakim New York pada Senin (1/6/2025) menunda hukuman terhadap Presiden terpilih AS Donald Trump dalam kasus pidana New York pada Jumat (10/10). /10). 2025).
Padahal, 20 Januari 2025 merupakan tanggal Donald Trump akan dilantik sebagai Presiden baru Amerika Serikat setelah memenangkan pemilu AS 2024.
Pengacara Trump berargumentasi dalam pengajuan ke negara bagian bahwa Hakim Juan Mercan telah mengumumkan pada hari sebelumnya bahwa sidang yang dijadwalkan pada 10 Januari 2025, harus dibatalkan.
Baca Juga: Kenapa Bendera AS Akan Ditinggikan Setengah di Hari Pelantikan Trump 20 Januari
Juga menangguhkan semua tenggat waktu dalam kasus ini sampai keluhan imunitas Presiden Trump sepenuhnya dan akhirnya terselesaikan.
Merchan menolak argumen tersebut dalam keputusannya Senin malam, seperti dikutip NBC News Selasa (7/1/2025).
“Pengadilan ini telah meninjau klaim dukungan terdakwa dan menemukan bahwa banyak di antaranya merupakan pengulangan argumen yang telah ia ajukan berulang kali di masa lalu,” tulis Merchan.
Dalam keputusannya minggu lalu, Merchan menolak permintaan Trump untuk membatalkan kasus tersebut dan memerintahkan dia untuk melanjutkan hukumannya atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis minggu ini atau sebelum pelantikannya.
Trump mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Divisi Banding negara bagian pada Senin sore dan berhak atas penangguhan otomatis.
Permohonan banding tersebut, yang diajukan pada Senin sore, memerlukan sidang pada 27 Januari, seminggu setelah Trump dilantik.
Sekretaris pers Trump, Stephen Cheung, menyebut hukuman yang direncanakan itu “ilegal” dalam sebuah pernyataan.
“Keputusan kekebalan bersejarah Mahkamah Agung, undang-undang negara bagian New York, dan preseden hukum lain yang sudah mapan harus segera membatalkan kebohongan tak berdasar ini,” jelasnya.
Baca juga: Zelensky Optimis Trump Bisa Akhiri Perang di Ukraina
Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan Alvin Bragg meminta hakim pada hari Senin untuk menolak permintaan penundaan hukuman.
Jaksa mengatakan keputusan akhir akan memungkinkan Trump untuk terus mengajukan banding atas kasus tersebut, dan hukuman baru akan dijatuhkan atas permintaan Trump.
“Jadwal saat ini sepenuhnya bergantung pada permintaan berulang kali dari terdakwa untuk menunda tanggal hukuman yang ditetapkan pada 11 Juli 2024. Keluhan tentang prasangka yang disebabkan oleh penundaan tersebut tidak boleh didengarkan,” tulis mereka.
Kantor Kejaksaan juga mencatat bahwa sekarang adalah waktu tersulit untuk menghukum Trump.