SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Khilaf Terima 36.000 Dollar Singapura

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Hakim Pengadilan Distrik Surbaya (PN), membebaskan terdakwa di Gregory Ronald Tanel, pembunuhan Mangapul, bernama Khilful, menerima 36.000 dolar Singapura.

Informasi ini dikeluarkan oleh istri Mangapul, Martha Pangbabion, ketika dia disajikan sebagai saksi hadirin meja yang diduga dalam kasus yang meyakinkan suaminya.

Dalam tes, MAT diminta untuk menjelaskan bagaimana reaksi suaminya diberikan kepada penyelidik setelah $ 36.000 dalam tas hitam.

“Apa yang dikatakan oleh Tuan Mangpul?” Jakarta Tengah meminta jaksa penuntut di pengadilan korupsi, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Istri Hakim Yang Melihat Ronald Tannur Menangis, Lihat Saldo Anda ATM Zero

Menurut Martha, Mangapul merasa lega bahwa Singapura $ 36.000 telah jatuh ke tangan para penyelidik.

Karena uang bukanlah hak itu. Pada saat itu, kata Martha, Mangpul menangis dan menyesali tindakannya untuk menerima suap.

Mangapul juga meminta maaf kepada istrinya.

“Jangan marah, saya minta maaf.

Martha mengklaim dia menemukan $ 36.000 di dalam tas hitam ketika suaminya memasuki apartemen suaminya pada Oktober 2024.

Pada saat itu, dia berasal dari Medan ketika dia mendengar bahwa mereka menggeledah apartemen dan suaminya ditangkap oleh kantor jaksa agung.

Setelah pertemuan Mangapul di kantor (Kejati) di jaksa penuntut Jawa Timur, ia beristirahat di sebuah apartemen, ditemukan oleh para penyelidik.

Dia berada di kamar kamar yang dia klaim menemukan tas hitam dengan $ 36.000.

Baca Juga: Kisah Kisah Istri Ronald Tanur untuk Putaran: Jiwa Saya Tidak Tenang

Setelah memberi tahu Mangapul, ia meminta untuk membayar uang valuta asing kepada penyelidik.

“Sebelumnya sang ibu menyerahkan penyelidik sang penyelidik, ditanya oleh Tuan Mangpul, yang jatuh ke tangan ibu dari tas hitam, dan tasnya?” Tanyakan jaksa penuntut.

“Ya. Tapi Tuan Ade (penyelidik) mengatakan dia membawa tasnya pulang,” jawab Martha.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *