JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Kehormatan DPR (MKD) akan memanggil anggota Partai PDI Perjuangan Yulius Setiarto untuk bicara soal “kelompok coklat” atau parkok, sebutan untuk pengerahan polisi. Pada Pemilihan Presiden (Pilkada) 2024.
Baca Juga : Jadwal China Masters 2024, 4 Wakil Indonesia Berjuang di Perempat Final
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan Yulius akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (3/12/2024) hari ini.
Ya (besok) 14.30 (WIB), kata Ketua DPR MKD Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2024) kemarin.
Sementara itu, Yulius diwawancarai MKD atas pernyataannya di media sosial yang menyebut partai hitam (parcok) diusung dalam pemilukada.
Baca Juga: Anggota DPR Julius Setiarto Bakal Diuji MKD Usai Bicara Pesta Coklat
Sebelum Yulius dipanggil, MKD DPR RI memastikan pihaknya sudah mendapat laporan soal pernyataan Yulius yang memprovokasi Pesta Cokelat.
“Ada yang diberitahu karena berbicara terbuka di media sosial dan menyebut Parcok penipu. Namanya komplotan hitam,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin di DPR. Kompleks, Jakarta, kemarin.
Reporter itu diselidiki
Pelapor dalam kasus ini adalah pria bernama Ali Hakim Lubis. Ia diketahui merupakan anggota DPRD Partai Gerindra.
MKD DPR RI menguji Ali sebagai reporter pada Senin (2/12/2024). Namun Ali enggan mengomentari laporan yang disampaikannya saat dihubungi usai klarifikasi dari MKD DPR RI.
Baca Juga : Didakwa Terima Rp 60 Juta, Eks Dirjen Minerba Klaim Jadi Kambing Hitam Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
Menurut Hasanuddin, laporan Ali terhadap Julius diajukan atas dirinya sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga: MKD DPR Penjelasan Jurnalis Yulius Setiarto Soal Partai Tikarati
“Waktu saya lihat Anda warga negara, ya Anda warga Bhekasi. Saya tanya, apakah Anda berbicara tentang pemerintah? Tidak. Apakah Anda wakil polisi? Tidak. Apakah Anda berbicara tentang Pak Sigit (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit) No.
Saat pengarahan kemarin, kata Hasanuddin, Ali juga melampirkan bukti video yang diunggah Julius di media sosial.
Usai menilai Ali sebagai jurnalis, MKD DPR menilai Yulius sebagai jurnalis.
Julius siap menghadapi ujian
Yulius mengaku siap melaporkan MKD atas komentar Grup Pesta Coklat yang dilontarkannya di media sosial.