SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Harvey Moeis Sebut Gubernur dan Kapolda Babel Pimpin Rapat PT Timah dengan Smelter Swasta pada 2018

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Gubernur dan Kapolda Bangka Belitung (Babil) memimpin PT Timah Tbk dan beberapa pabrik peleburan timah swasta pada Mei 2018 di Hotel Borobudur Jakarta.

Hal itu diungkapkan Harvey Moise, suami aktris Sandra Du, pada Rabu (23/10/2024) saat ditetapkan sebagai saksi Mahkota atas tuduhan korupsi di sistem tata niaga barang timah PT Timah Tbk.

Harvey diminta bersaksi melawan terdakwa Helen Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dari PT Timah Tbk, mantan CFO PT Timah Tbk Emil Ermindr dan lainnya.

Baca juga: Harvey Moyes Ungkap Awal Keterlibatannya di Bisnis Timah, Akui Diundang Kapolda Babel

Harvey awalnya mengaku pada tahun 2017 lalu bahwa dirinya diundang oleh Kapolda Babil, mendiang Irjen Syaful Zahri, untuk mendampingi Tima yang sedang kesulitan sumber daya bijih timahnya akibat maraknya penambangan ilegal.

Jaksa kemudian menanyakan apakah ada pertemuan pada tahun 2018 di Hotel Borobudur.

“Siapa yang membawa atau memimpin rapat?” Pada Rabu (23/10/2024), Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menanyakan hal tersebut kepada jaksa.

Saat itu Gubernur dan Kapolda menduduki PT Tima, kata Harvey.

Gubernur Babilonia saat itu adalah Erzaldi Rosman Johan yang menjabat pada 2017 hingga 2018. Erzaldi sempat dipanggil sebagai saksi dalam persidangan, namun hingga kini belum hadir.

Harvey mengaku tak ingat apakah Gubernur Babil atau Kapolres Babil saat itu mengundangnya bertemu di Hotel Borobudur.

Baca juga: Sandra Du Harvey mengaku tak tahu soal mobil mewah yang dibelinya

Ia menghadiri pertemuan tersebut dan melaporkan hasilnya kepada pemilik PT Refined Bangka Tin (RBT), pabrik peleburan timah swasta di Supart.

Harvey mengatakan pihak-pihak yang terlibat dalam pertemuan itu ingin membantu Tima yang kesulitan mendapatkan bijih timah.

“Apa kendalanya ketika PT Timah mengetahui Anda membutuhkan bantuan?” – tanya jaksa.

“Entahlah, izin, saya tidak tahu detailnya, yang saya tahu: PT Timah kehabisan bahan baku, pasirnya habis,” kata Harvey.

Dalam dakwaan JPU diduga ada keterlibatan beberapa bos pengelasan, termasuk Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlavi Tabrani, yang kini didakwa di Hotel Borobudur.

Pertemuan itu dilakukan karena beberapa smelter swasta enggan mengirimkan bijih timah 5 persen ke Timah.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *