SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Hasil Diskusi dengan Prabowo, Ketua Komisi XI: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Komisi Komisi XI Misbakhun hanya menerapkan 12 persen dari tarif pajak tambahan (PPN) untuk pengguna yang membeli barang mewah.

Ini dikatakan oleh Misbakhun setelah Kamis (12/5/2024) bertemu Presiden Prabovo Subinno di Istana di Jakarta.

“Hasil diskusi kami dengan Presiden, kami akan terus berpartisipasi dalam hukum. PPN akan berlanjut pada 1 Januari 2025, menurut jadwal ACT. ”

“Tapi kemudian digunakan untuk beberapa komunitas sebagai barang domestik dan impor yang terkait dengan barang mewah. Jadi pemerintah hanya akan menagih pengguna barang mewah, ”lanjutnya.

Baca Juga: Puan Maharan bertanya kepada pemerintah

Misbakhun mengatakan bahwa 11 persen tarif PPN akan terus melamar komunitas kecil.

Dengan demikian, pemerintah masih akan belajar tentang PPN, yang tidak dalam tingkat ini, katanya.

“Komunitas kecil tetap pada tingkat PPN saat ini. Maka ini tidak benar.

Miss Bakhun telah meminta masyarakat untuk tidak khawatir tentang barang -barang dasar, layanan pendidikan, kesehatan dan kebutuhan perbankan.

Ini karena layanan publik dan layanan pemerintah tidak tunduk pada PPN.

Baca Juga: Penggunaan Panggilan PPN 12 persen di Pertemuan Pleno DPR, yang merupakan jawabannya

“Mr. Presiden sedang berusaha mendisiplinkan banyak masalah yang terkait dengan masalah ilegal, sehingga ia akan menambahkan pendapatan negara yang belum ditemukan,” tambah Misbakhan.

Pada saat yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dugo Ahmed, menekankan bahwa 12 persen hanya untuk PPN untuk barang -barang mewah.

“Ada 3 poin. Satu, 12 persen hanya akan dibebankan pada PPN barang mewah. Periksa berita dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih akses saluran Anda ke sp-globalindo.co.id. Pastikan Anda menginstal program WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *