SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Hei Apple, Patuhi Aturan atau Pergi dari Indonesia

sp-globalindo.co.id – Jalan seri iPhone 16 masuk ke Indonesia tak semulus dulu. Ponsel terbaru besutan Apple ini telah dilarang dijual di Indonesia oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Alasan Apple belum mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) karena belum membayar komitmen investasinya di Indonesia.

“Saat ini proses perpanjangan sertifikasi TKDN masih menunggu tambahan investasi dari Apple,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) And Gumiwang Kartasasmita kepada kantor berita AntaraNews, seperti dilansir KompasTekno beberapa jam lalu.

Tahun lalu, Apple menjanjikan investasi sebesar Rp 1,7 triliun. Namun Kementerian Perindustrian menyebutkan yang terealisasi hanya Rp 1,48 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp 200 miliar yang belum dibayarkan.

Baca juga: Akankah Pemerintah Indonesia Cabut Blokir iPhone 16 Hanya Rp 157 Miliar?

Menurut pengamat perangkat Herry SW, Apple harus mematuhi peraturan Indonesia terkait TKDN, jika ingin menjual produknya di Indonesia. Mereka perlu segera merealisasikan sisa investasinya agar bisa menjual iPhone 16 series secara legal di Indonesia.

Selain itu, menurut Herry, hingga saat ini Apple sepertinya masih mendapat keringanan dari pemerintah untuk menjual produknya.

“Kalau mau terus berjualan di Indonesia harus ikut regulasi. Apple banyak mendapat keringanan dari regulator lho. pasar Indonesia,” kata Herry saat dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat. , Selasa (5/11/2024). Pemerintah terlambat memblokir iPhone

Selain itu, Herry mendukung keputusan pemerintah yang melarang diperjualbelikan iPhone 16 di Indonesia, setidaknya hingga TKDN diterapkan.  

Namun, ia menilai seharusnya tindakan pemerintah tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu, atau saat seri iPhone 15 menjadi iPhone terbaru yang dirilis Apple.

“Saya sangat setuju dengan langkah pemerintah saat ini. Harus tegas. Padahal, tindakan pemerintah sudah terlambat. Seharusnya sudah diterapkan mulai tahun lalu sebelum seri iPhone 15 resmi, jelas Harry.

Herry mengatakan pemerintah mulai mendorong vendor smartphone untuk merakit ponsel andalannya di Indonesia sejak tahun lalu.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Larang iPhone 16, Reaksi Pasar Terpecah

Menurut Herry, aturan tersebut belum dirilis secara resmi. Namun banyak vendor smartphone di Indonesia yang bersedia mematuhinya agar bisa menjual ponsel andalannya di Indonesia.

Misalnya saja Oppo. Pada April 2023, Oppo mulai menggunakan pabrik Oppo Manufacturing Indonesia di Jl. Bayur, Periuk, Kota Tangerang, Banten hingga mengoleksi ponsel bermerek, seperti Oppo Find N2 Flip.

Chief Marketing Officer Oppo Indonesia Patrick Owen pernah mengatakan alasan mereka memproduksi produk andalan di Indonesia adalah untuk mematuhi peraturan baru pemerintah Indonesia tentang koleksi ponsel di rumah.

Berbeda dengan Apple yang tetap bisa menjual iPhone 15 series meski tidak dirakit di Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *