JAKARTA, sp-globalindo.co.id – BareScream telah menangkap Helen, pengedar narkoba asal Zambi, yang tokonya dirusak oleh sekelompok ibu-ibu pada tahun 2023.
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan aksi vandalisme tersebut viral di media sosial.
“Setelah pembobolan toko tersebar di media sosial, Helen menguasai jaringan narkoba di Zambi,” kata Mukti dalam keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Setelah pembobolan, Helen lari dari polisi ketika mereka mencoba menangkapnya dan dinyatakan sebagai buron.
Baca Juga: Barescream Tangkap Helen, Bos Toko Obat Zombie
Kemudian polisi mulai mencarinya. Sekitar pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, polisi menangkap orang kepercayaan Helen, Didin, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pasukan langsung menuju lokasi mencurigakan di Setiabudi, Jakarta Selatan dan berhasil menangkap Didin, jelas Mukti.
Berdasarkan informasi Didin, polisi berhasil melacak keberadaan Helen. Dia kemudian ditangkap polisi di Jakarta Barat.
Helen, pengedar narkoba terbesar di Zambi, ditangkap tadi pagi pukul 04.00 WIB di Kembangan, Jakarta Barat, lanjutnya.
Baca Juga: Warga Negara Malaysia ditangkap karena mencoba menyelundupkan 11 kg narkoba yang dibungkus dalam kantong kopi
Kedua tersangka kini telah dirujuk ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Rilis tersebut juga menegaskan bahwa Helen akan didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehubungan dengan aktivitas online-nya. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.