Helena Lim, seorang pengusaha bernama Crazy Rich Pantaye Inday Kapuk (PIC), dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, dari tuduhan terkontaminasi di Jakarta, sp-globalindo.co.id dan Tin.
Helena telah membuktikan bahwa Helena telah menciptakan bahwa terdakwa Harvey Moise akan membantu untuk mencemari melalui perusahaannya Cash Changer Quantum Skyline Exchange (QSE).
Tindakan Helena dianggap telah melanggar Pasal 2 Pasal 18 Hukum tentang Penghapusan Kontaminasi oleh Pasal 56 KUHP.
“Responden Helena memiliki perbaikan untuk hukuman penjara 5 tahun dan lamanya terdakwa dipertahankan, dengan perintah agar terdakwa dibangun dalam tahanan di pusat retensi,” kata Hakim Ponto di ruang sidang pada hari Senin. (12/30/2024).
Bacalah juga: Helena Lim berteriak dan dikurangi ketika hakim membaca keadaan keputusan
Selama pengamatannya, Hakim Ponto mengatakan bahwa Harvey Moise disembunyikan sebagai pendanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) bahwa ia akan membantu mengumpulkan uang dari PT TIMA TBK.
Selain kejahatan perusahaan, Helena harus membayar 750 juta subsidi 6 bulan penjara.
Hakim mengklaim bahwa Helena terbukti menjadi tuduhan kedua atas primer pencucian uang (TPPU).
Pasal 3 Undang -Undang telah membuktikan kegiatannya tentang pencegahan dan penghancuran TPPU.
Pembentukan revolusi RP dihukum dari kejahatan tambahan dalam bentuk uang, dan harus dibayar per bulan setelah persidangan dikeluarkan dengan kekuatan hukum permanen.
BACA JUGA: HELENA LIM: Crazy Rich Propitionity Pick RP Corruption
Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan, properti harus ditutup dan pendirian harus dilelang untuk menutup uang.
“Dan jika tidak ada cukup properti untuk membayar uang pengganti kepada terdakwa, hukuman penjara telah digantikan selama setahun,” kata Hakim Panto.
Sebelumnya, 8 tahun penjara dijatuhi hukuman jaksa penuntut Helena dan 1 tahun dipenjara dengan RP dengan denda 1 miliar.
Jaksa penuntut mengklaim bahwa Helena dijatuhi hukuman membayar biaya yang dilarutkan sebesar $ 210 miliar dalam subsidi 4 tahun di penjara. Break News di ponsel Anda dan hanya berita terbaik. sp-globalindo.co.id Pilih akses Mainel Mainel Anda ke saluran whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpedBpzzrk13h3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.