SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Helm Hilang di Parkiran, Siapa yang Wajib Bertanggung Jawab?

Solo, compas.com – Pencurian helm. Meskipun mesin disimpan atau diparkir di tempat parkir resmi, itu tidak memperlambat bagian dalam pencuri untuk mencuri perangkat drive ini.

Sayangnya, beberapa parkir sering sering menunjukkan menulis, risiko kehilangan barang di tempat parkir, bukan tanggung jawab manajer.

Jadi siapa yang harus tersesat di tempat parkir?

Baca selengkapnya: Tip Pembelian Helm, Jangan Mendengar dengan Harga Rendah

Indonesia Consumer Foundation (YLKI) Foundation (YLKI) Indonesian Consumer Foundation (YLKI) Keluhan dan undang -undang mengatakan bahwa ketika kendaraan diparkir, masing -masing elemen yang hilang bertanggung jawab atas manajer.

“Terlepas dari masing -masing pengemudi, risiko perampokan harus menjadi penyedia layanan parkir jika ada kerugian, helm, dan peralatan lainnya,” kata Rio sp-globalindo.co.id (02/24/24).

Rio mengatakan ada transaksi antara pemasok parkir dan pengemudi. Jadi agak diterapkan pada pengemudi, konsumen dan tempat parkir adalah pengusaha.

Baca lebih lanjut: Jika Anda memiliki mahasiswa, pria Mataram itu mencuri helm di universitas

“Hak -hak konsumen yang terkait dengan barang yang hilang di tempat parkir adalah hak untuk mendapatkan keamanan, yaitu pengusaha keamanan dijamin kepada konsumen,” kata Rio.

Dengan demikian, menurut Rio, konsumen mendapatkan keamanan saat membeli layanan dari tempat parkir, yaitu, untuk meninggalkan kendaraan sebagai parkir.

“Jika kendaraan itu atau jika mereka hilang, dan sementara manajer parkir memeriksa, tanggung jawab, kompensasi, dan kompensasi juga akan mengikuti aktor bisnis,” kata Rio.

Baca selengkapnya: North -Jakarta Permai Intersesi 398 Pelanggaran Lalu Lintas, Helm Non -Karry kebanyakan

Oleh karena itu, Rio mengatakan panduan parkir harus dapat mengkompensasi atau mengkompensasi konsumen. Periksa berita fraktur dan berita pemilihan langsung di ponsel Anda. Pilih akses saluran utama ke sp-globalindo.co.id whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vpbedbbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan untuk menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *