SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Hinca Pertanyakan Rekrutmen Polri Kenapa AKBP Fajar Bisa Jadi Polisi

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Anggota Hinks Demokrat Faction House Hinka Pandjitan mempertanyakan sistem perekrutan Kepolisian Nasional.

Dia terkejut mengapa Kepala Kepolisian Ngada tidak aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman dapat memenuhi syarat untuk seorang petugas polisi.

Fajar telah terperangkap dalam kasus pelecehan seksual pada kecanduan muda dan narkoba.

“Ini juga mempengaruhi pertanyaan kami tentang sistem perekrutan kepolisian nasional, mengapa ini (polisi) dapat berlanjut,” kata Hinka, ketika ia bertemu di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/13/2025).

Baca Juga: Kepala Kepolisian Nasional Meminta Kebakaran dan Kriminal Ngada Capoles Yang Adalah Anak -Anak

“Karena ini, sebuah anomali. Saya memikirkan semua yang saya ketahui tentang hampir 480.000 penyerbuk. Ini seperti ini yang baru, setidaknya seperti saya di DPR. Saya menemukan bahwa mungkin ada kasus serupa,” lanjutnya.

Hinka menekankan bahwa aksi AKBP Dawn benar -benar mengurangi wajah Indonesia di mata negara -negara tetangga.

Selain itu, kasus ini telah menjadi perhatian bagi otoritas Australia.

“Saya menyesal banyak membaca, kami menyesal, siapa yang akan membuat pejabat penegak hukum di tingkat kepala polisi.

Untuk alasan ini, Hinka meminta puncak Kepolisian Nasional untuk menemukan Jenderal Sigito Prabovo segera diprioritaskan oleh AKBP Fajar Posponement.

Dia mengatakan tidak ada belas kasihan pada AKBP Fajar untuk memegang kehormatan dan martabat polisi nasional.

Baca juga: Kepala Kepala Polisi NTT NTT Ian Polri, mungkin menarik dalam pemindahan anak?

“Tidak hanya dirilis, atau pada kode etik pertama, tetapi juga penjahat.

“Karpet, Jangan Kelaman, Jangan Terlalu Lama, Hak Dia Tetap Dumber, Proses Formal Itu Enggak Boleh Mengalahkan Substansi Kelukaan. Hinca. Lihat berita dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran utama Anda akses ke sp-globalindo.co.id Whatsapp: Whatsapp: Whatsapp: Whatsapp: Whatsapp: Whatsapp: Whatsapp: Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafbedbpzjrk13ho3d.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *