Jakarta, sp-globalindo.co.id – Jakarta Superme (PT) membawa CV Venus ini Perkasa (VIP), Achmal Albani dari lima tahun penjara.
Albania – Bos Subordinasi Tim Kobe, Bangkung Belitnung, Can. Tambroni pribadi yang menerima triliun rupee yang melanggar hukum dalam korupsi dalam timah.
Resep Pt Jakarta Port Glaol mengatakan dalam keputusannya yang mengatakan 2724, 2024, mengubah keputusan korupsi), yang mengumpulkan Albanes hingga lima tahun penjara.
“Blog, Blog dengan Penjara,” kata Kamis Raam dari salinan kalimat yang diterima oleh sp-globalindo.co.id Uvenhand (3.07.2025).
Harap Baca: Hitungan Dua Berkepala dari Swiry
Selain badan kriminal, Dewan Hakim mengirim Alban untuk membayar denda RP.
Dengan disposisi, Anda bahwa pergi tidak dibayar, hukuman penjara di Albanis membesarkan Anda.
“Jika Anda menjorok, itu akan digantikan dengan menyesuaikan selama enam bulan,” kata Hakim Bootage.
Banding untuk Alban dibuat pada 20 Februari, seorang assimal, anggota penilaian dan bassin dan tahasin.
Bukan Albani, jadi Culleagine, Hassan Tuhi, yang ditujukan untuk Direktur VIP CV juga dua kali lipat 10 tahun penjara.
Mereka berdua bersalah karena melanggar item 2 (1) hukum korupsi Joe Item 55 dari Pasal 55.
Harap Baca: Dua kali lebih banyak kali bos tamron Tamcron bos tamron bos bos tamron bos tamcron bos tamcron bos tamcron bos Pilih akses ke saluran utama ke whatsapp: https: //www.whatwpp/0029nafpppzjbank13d .13d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.