SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Hukuman Harvey Moeis Diperberat 3 Kali Lipat, Tas Sandra Dewi Ikut Disita

Jakarta, Compass.com. 

Hukuman ini tidak hanya tiga kali kasus korupsi (korupsi), yang hanya 6,5 ​​tahun, tetapi juga lebih tinggi dari persyaratan jaksa penuntut.

Presiden Hakim Mahkamah Agung Jakart Tukish Pertanda menyatakan bahwa Harvey Moist dinyatakan bersalah atas korupsi dan kejahatan pencucian uang.

“Tingkatkan Kejahatan Harvey Mois selama 20 tahun dan RP yang hebat

Baca juga: Hakim Harvey Moeis menyebut aktor penting dalam kasus apa rutinitasnya?

Hakim tidak hanya meningkatkan hukuman pidana untuk menggantikan Harvey Moist dari 210 miliar menjadi 420 miliar RP.

Jika uang tidak dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan adalah kekuatan hukum permanen, propertinya akan disita untuk negara.

Jika Harvey tidak memiliki aset untuk menutup uang, denda akan meningkat 10 tahun.

“Dia telah mengecualikan 420 miliar manfaat uang RP,” kata Hakim Tukater. Ketat

Hakimaskk Turt juga menyatakan bahwa hal yang sulit adalah Undang -Undang Harvey, yang melukai orang karena diimplementasikan ketika masyarakat mengalami kesulitan keuangan.

“Tindakan terdakwa sangat berbahaya bagi orang -orang ketika terdakwa mengalami kesulitan dalam melakukan tindakan kriminal korupsi,” katanya.

Hakim Tukan juga menyatakan bahwa Harvey Moist tidak mendukung upaya pemerintah untuk menghancurkan korupsi.

Pada saat yang sama, hakim tidak menyebutkan penyebab hukuman Harvey Moist.

“Semuanya cerah, tidak ada,” kata Hakim Tukuha. Tas Dew Sandra disita

Pengadilan Tinggi Jakarta (PT) juga menarik properti Harvey Mois. Termasuk tas Sandra Dew yang juga disita di tanah.

Semua penyelidik menyita peristiwa Harvey Mois dan juga memberikan bukti pengadilan korupsi Pusat Jakarta Jakarta di Jakarta.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *