JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 10.49 WIB.
Baca Juga : Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Ketua DPR Minta Warga Awasi Pelanggaran Netralitas Aparat
Pantauan sp-globalindo.co.id di lokasi, Mirizka Widjaja yang mengenakan kemeja abu-abu dan rompi penjara berwarna merah keluar dari mobil penjara bersama seorang pria.
Ia terlihat mengenakan tas berwarna merah dan menutupi tangannya. Petugas langsung membawa Meyrizka Widzaja ke kantor Kejaksaan Agung.
Ibunda Ronald Tannur tidak berbicara. Petugas langsung memberinya tumpangan ke kantor Kejaksaan Agung.
Baca juga: Hakim Kasus OTT Ronald Tannur, Tekan Bamsoet: Pintu Keadilan Rusak
Meirijka Widjaja dibawa ke Jakarta dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur.
Baca Juga : Bertemu PMI Ilegal yang Gagal Berangkat, Menteri Karding: Kasihan Kerja Jauh, tapi Tak Diperlakukan Baik…
Dalam kasus ini, istri mantan politikus PKB Edward Tannur diduga memberikan suap sebesar Rp3,5 miliar kepada hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ronald Tannur disuap agar pacarnya Dini Serra Afranti tidak menyiksa dan membunuhnya.
Totalnya Rp 3,5 miliar, kata Direktur Penyidikan Zampidus Kejaksaan Agung Abdul Kohar, Senin (4/11/2024). Dengarkan pilihan berita dan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.