NAYPYITAW, sp-globalindo.co.id – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Rabu (27 November 2024) mengatakan akan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing.
Rencana penangkapan tersebut dibatalkan karena dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap etnis Rohingya.
Sebuah panel yang terdiri dari tiga jaksa ICC akan memutuskan apakah mereka setuju bahwa Min Aung Hlaing bertanggung jawab secara pidana atas deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya dari Myanmar dan Bangladesh.
Baca juga: Konflik di Myanmar menghambat proyek ambisius Tiongkok
Belum diumumkan kapan keputusan tersebut akan diambil, namun biasanya diperlukan waktu sekitar tiga bulan hingga surat perintah dikeluarkan.
Juru bicara junta Myanmar tidak membalas telepon Reuters ketika dimintai komentar.
Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, independen dan imparsial oleh Kejaksaan. Permintaan mandat lainnya akan menyusul.
Lebih dari 730.000 warga Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh untuk menghindari operasi militer Myanmar, yang menurut PBB bertujuan untuk melakukan genosida.
Myanmar membantah tuduhan genosida terhadap etnis minoritas dan selalu menegaskan bahwa pihaknya tidak menargetkan warga sipil. Mereka mengklaim itu adalah operasi militer melawan teroris.
Baca juga: Strategi ASEAN Atasi Krisis Myanmar Krisis Ekonomi Myanmar, Lonjakan Ekspor Obat
Myanmar bukan anggota ICC, namun hakim mengatakan dalam putusannya pada tahun 2018 dan 2019 bahwa ICC memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan lintas batas, beberapa di antaranya terjadi di negara tetangga, anggota ICC, Bangladesh.
Akibatnya, jaksa dapat membuka penyelidikan formal.
Jaksa ICC mengatakan: “Ini adalah pertama kalinya kantor ini mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Pemerintah Myanmar. Permintaan lebih lanjut akan menyusul.”
BACA JUGA: Warga negara bagian Rakhine mengecam penyiksaan yang dilakukan junta militer Myanmar Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.