SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

SP NEWS GLOBAL ICW Sebut Negara Boros hingga Rp 2 Triliun jika Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Perumahan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR periode 2024-2029. salah satu bentuk pemborosan uang negara.

“Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kebijakan ini membuang-buang uang negara dan tidak mendukung kepentingan masyarakat,” kata Peneliti ICW Sira Tamara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2024).

Seera mengatakan, total defisit anggaran anggota DPR untuk pembayaran perumahan berkisar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam lima tahun ke depan.

ICW menghitung defisit anggaran dengan membandingkan pola belanja pengelolaan rumah tinggal anggota (RJA) periode 2019-2024. dan perhitungan tunjangan perumahan bagi anggota DPR dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: Melihat Rumah Dinas DPR di Kalibata, Benarkah Tak Layak Huni Lagi?

Seera mengatakan ICW telah melakukan penelusuran biaya pengadaan melalui Sekretariat DPR melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Temukan pengadaan DPR menggunakan beberapa kata kunci seperti Rumah Kantor Anggota, RJA, Kalibata dan Ulujami periode 2019-2024.

Hasilnya, terdapat 27 paket pengadaan dengan total nilai kontrak Rp374,53 miliar. Dua paket pemeliharaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing akan dilaksanakan pada tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp35,8 miliar.

“Hal ini menunjukkan bahwa rencana tersebut dibuat agar anggota TPR dapat menduduki RJA,” ujarnya.

Baca juga: Soal Besaran Tunjangan Perumahan, Sekjen DPR Catat Anggota DPRD Dapat Rp 40 Juta.

Di sisi lain, Seera mengatakan ICW telah menghitung pembayaran yang akan diterima 580 anggota DPR pada periode 2024-2029.

Berdasarkan penelusuran beberapa media, Sekretaris Jenderal (Sekretaris) DPR Indira Iskandar menyebut anggota DPR akan mendapat tambahan rumah senilai Rp 50-70 juta per bulan.

ICW menghitung 580 anggota DPR selama 60 bulan atau 5 tahun dengan perkiraan Rp50 juta hingga Rp70 juta.

Alhasil, total anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp1,74 triliun hingga Rp2,43 triliun.

Jika penataan ini terus berlanjut, anggaran yang akan dikeluarkan sekitar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam lima tahun ke depan.

Lebih lanjut, ICW menduga tidak ada perencanaan untuk kepentingan tersebut, sehingga wajar jika dugaan pemberian dana tersebut hanya untuk memperkaya anggota DPR tanpa mempertimbangkan kepentingan umum, kata Seera.

Peralihan dari penyediaan akomodasi fisik ke akomodasi berbayar akan mempersulit pemantauan penggunaan biaya tersebut, tambah Sira.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *