Jakakarta, sp-globalindo.co.id – Jam Korupsi Indonesia (ICW) memperkirakan bahwa polisi yang terlibat dalam pemerasan rancangan rancangan Jakarta (DWP) harus dijatuhi hukuman sanksi yang lebih parah jika diperlakukan.
Koordinator ICW Agus Suniano mengatakan polisi harus lebih dihukum karena mereka adalah penegak hukum.
“Selain itu, yang bersalah adalah polisi (penegak hukum), sehingga mereka harus menerima sanksi kriminal yang lebih ketat,” kata Agus yang berhubungan dengan sp-globalindo.co.id, pada hari Selasa (1/1/2025).
Agus juga mencatat bahwa polisi harus diproses secara pidana, tidak hanya dihukum dengan etika.
Baca Juga: ICW Menyebabkan Kasus Pemerasan yang Dapat Diprediksi DWP 2024 tidak berhenti dalam etika, itu harus kriminal
Menurutnya, tidak ada alasan bagi polisi nasional yang tidak mengkriminalisasi pelaku.
Dia mengisyaratkan kasus Subdivisi III Subdit III mantan penyelidikan kriminal atas penyelidikan kriminal, Brotesson, yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2017 karena korupsi yang terbukti di sawah.
Agus menyatakan bahwa Kepolisian Nasional harus dapat memproses kasus dugaan kelanjutan DWP 2024, karena kasus ini memberikan kepercayaan pemerintah pada mata dunia internasional.
Baca: DWP Speating Space, 9 dari 18 Polisi adalah sidang etis
“Jika Anda bisa (dibawa ke industri kriminal), bisakah Anda tetapi masalahnya atau tidak?” Kata Agus lagi.
Sementara polisi nasional mencoba etika sembilan petugas polisi yang terlibat dalam kasus penonton DVP dan mereka dinyatakan bersalah.
Tiga dari mereka dilarang dibebaskan atau diberhentikan (PTDC) sebagai anggota Kepolisian Nasional, tiga petugas polisi telah dituntut selama 8 tahun, dan tiga petugas polisi lainnya telah didemotivasi selama 5 tahun. Lihat berita dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses Anda ke saluran untuk sp-globalindo.co.id whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafppbpzjzrk13ho3d3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.