SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

India Tindak Tegas Pernikahan Dini, Sejak 2023 Tangkap 4.800 Orang

New Delhi, sp-globalindo.co.id – India kini mengambil tindakan tegas terhadap pernikahan anak ilegal. Ini terjadi setelah 416 orang ditangkap dalam operasi polisi baru-baru ini.

Menurut seorang menteri India pada Minggu (22/12/2024), jumlahnya kini sekitar 5.000 orang yang ditahan.

“Kami akan terus mengambil langkah berani untuk mengakhiri masalah sosial ini,” kata Ketua Menteri Negara Bagian Assam Himanta Biswa Sharma dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Pengadilan India Menunda Hukuman Mati Kanibal yang Membunuh dan Memakan Ibunya

“Assam melanjutkan perjuangannya melawan pernikahan anak,” kata AFP mengutip ucapannya.

Dia mengatakan, penggerebekan dilakukan semalaman dan mereka yang ditangkap akan diinterogasi pada Minggu.

India adalah rumah bagi lebih dari 220 juta pengantin, menurut PBB, namun jumlah pernikahan anak telah menurun drastis pada abad ini.

Sementara itu, negara bagian Assam telah menangkap ribuan orang dalam gerakan pemberantasan sebelumnya yang dimulai pada Februari 2023.

Di antara mereka yang ditangkap adalah orang tua pasangan suami istri dan petugas catatan sipil yang menandatangani ikrar pemuda.

Dengan demikian, total tahanan sejak tahun 2023 hingga saat ini berjumlah lebih dari 4.800 orang.

Biswa Sharma telah berkampanye untuk sepenuhnya menghapuskan pernikahan anak di negaranya pada tahun 2026.

Baca juga: 6 Upaya Pemerintah India Tingkatkan Kualitas Udara New Delhi

Diketahui bahwa usia sah untuk menikah di India adalah 18 tahun, namun jutaan anak masih dipaksa menikah di usia muda, terutama di daerah pedesaan yang miskin.

Banyak orang tua yang menikahkan anaknya dengan harapan dapat memperbaiki keuangan keluarga.

Namun hasilnya bisa sangat buruk. Hal ini disebabkan karena anak perempuan putus sekolah, harus memasak dan membersihkan rumah untuk suaminya, melahirkan di usia muda, dan timbul gangguan kesehatan.

Dalam keputusan penting pada tahun 2017, pengadilan tinggi India memutuskan bahwa hubungan seks dengan istri di bawah umur adalah pemerkosaan.

Baca Juga: Jelang Pilpres AS 2024, Menteri India Doakan Trump dan Kamala Harris

Ini adalah keputusan yang disambut baik oleh para aktivis di India. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *