Jakarta, sp-globalindo.co.id – Indonesia dan Filipina menandatangani kesepakatan pada Jumat (12/6/2024) untuk memulangkan Mary Jane Veloso.
Mary Jane merupakan narapidana narkoba asal Filipina yang rencananya akan dieksekusi pada tahun 2015, namun ditunda.
Dikutip dari kantor berita AFP, pemulangan Mary Jane ke Filipina akan dilakukan paling lambat 25 Desember 2024.
Baca Juga: Presiden Marcos Jr: Kami Setuju dengan Indonesia, Mary Jane Kembali ke Filipina
Pengumuman tersebut disampaikan setelah Wakil Jaksa Agung Filipina Raul Vasquez bertemu dengan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihja Mahendra di kantor Kementerian Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia di Imipas, Jakarta.
Setelah penandatanganan repatriasi Mary Jane, Indonesia akan membahas pemindahan tahanan lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.
“Kami sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Filipina, selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah Filipina untuk memberikan bimbingan kepada sandera Mary Jane Veloso,” kata Yusril seperti dikutip kantor berita AFP.
Ia menambahkan, mereka berharap Mary Jane bisa pulang sebelum Natal pada 25 Desember.
Baca juga: Mary Jane Kembali ke Filipina dari Indonesia, Pernyataan Lengkap Presiden Marcos Jr. Mary Jane segera kembali ke Filipina, harapan ibu dan anak-anaknya kembali bangkit
Mary Jane Veloso ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 karena membawa koper berisi 2,6 kg heroin dan kemudian dijatuhi hukuman mati.
Dia dijadwalkan akan dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015, namun pemerintah Filipina mendapat penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir setelah wanita yang merekrutnya ditangkap dan diadili karena perdagangan manusia.
Dalam persidangan, Mary Jane dipanggil sebagai saksi penuntut.
Kasus ibu dua anak ini telah menimbulkan kegemparan di Filipina. Keluarga dan pendukung Mary Jane yakin dia tidak bersalah dan dia dijebak oleh sindikat narkoba internasional.
Indonesia memiliki undang-undang anti-narkoba yang paling ketat di dunia, termasuk hukuman mati bagi para penyelundup.
Baca juga: Siapa Mary Jane Veloso dan Kenapa Terpidana Mati di Indonesia? Dengarkan berita terkini dan serial berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.