Compas.com-Deputy House Committee I, Ketua Jakarta dari Dave Laksono, tidak ingin membahas dan mengimplementasikan semua fase merevisi TNI Act (RUU).
Dia percaya bahwa proses membahas undang -undang TNI juga dapat diselesaikan pada akhir minggu depan sebelum istirahat DVR dimulai pada 21 Maret 2025.
“Sekarang kami dipercayakan dengan proses diskusi dan segera memasuki timus (tim kata -kata) dan Tim Singh (tim sinkronisasi). Jadi itu mungkin. Kami tidak ingin bertahun -tahun. Tetapi semua proses harus diadopsi.
“Masih ada minggu ini. Ini sama untuk minggu depan. Jika Anda terburu -buru, Anda akan mengakhirinya. Tetapi panggung akan melalui segalanya.
Baca juga: Prabowo marah karena minyak dipotong dengan kurang dari 1 liter
Dave berpendapat bahwa penyelesaian undang -undang TNI dengan cepat diciptakan oleh Komite DPR I untuk kepentingan rakyat.
Ini juga menunjukkan kepada publik bahwa legislator dapat dengan baik memenuhi tugasnya sebagai perwakilan orang.
“Ini adalah hukum kebutuhan masyarakat. Kami benar -benar ada di sini untuk melayani komunitas kami. Jika kami terlambat, itu berarti bahwa kami tidak bekerja secara optimal,” kata Dave.
“Itulah sebabnya kami bekerja paling baik dengan melakukan semua tugas sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk memperhitungkan ini, saya memegang komite DPR, yang saya mengadakan pertemuan diskusi pertama dari TNI Act pada hari Rabu (03.12.2025) bersama dengan elemen pemerintah.
Pertemuan itu ikut serta dalam Menteri Pertahanan Sjafrie Sjafriddin.
BACA JUGA: Janji Kasun Bertengger, Gibran: Sudah ada solusi. Tunggu saja
Sebagai Ketua Konferensi, Dave mengatakan bahwa perubahan undang -undang TNI termasuk usia kementerian tradisional tentang penggunaan tentara aktif di kementerian/lembaga.
“Perubahan dalam Undang -Undang TNI akan mengatur penambahan usia untuk Kementerian Departemen dan penggunaan aktual tentara aktif di Kementerian/Kementerian Agen,” kata Dave.
Secara khusus, revisi ini akan menentukan penambahan agen layanan resmi untuk Bettara dan Tamtama hingga 58 tahun, tetapi waktu resmi untuk petugas dapat berusia 60 tahun.
Selain itu, waktu resmi untuk tentara yang mengambil posisi fungsional dapat diperpanjang hingga 65 tahun.
“Ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi TNI -HR dengan keahlian khusus dan pengalaman terkait dalam posisi fungsional,” katanya.