sp-globalindo.co.id – Jembatan yang sudah selesai dibangun atau diperbaiki tidak bisa langsung digunakan oleh masyarakat.
Pasalnya, sebelum diaktifkan, jembatan tersebut harus melalui proses uji kelayakan melalui uji beban.
Dikutip dari akun Instagram yang diunggah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (7/11/2024), uji beban tersebut untuk mengetahui kapasitas beban maksimal dan menjamin keamanan struktur jembatan.
Baca juga: Cara Konstruksi Ini Bisa Cegah Rusaknya Pondasi Jembatan Akibat Erosi Sungai
Dalam melakukan pengujian beban jembatan terdapat dua metode yang digunakan yaitu statis dan dinamis. Berikut ulasan lengkapnya:
1. Uji beban statis
Uji beban statis menggunakan beban stasioner sebanyak banyak truk dengan beban tertentu yang ditempatkan sejajar dengan bagian tengah jembatan.
Uji beban statis meliputi pengukuran defleksi dan residu, tegangan elemen struktur, perpindahan bantalan, pergerakan gaya tutup bulu dan kabel.
2. Uji beban dinamis
Uji beban dinamis menggunakan beban bergerak yang diterapkan oleh suatu balok untuk menganalisis pengaruh roda terhadap aspal ketika melewati balok tersebut.
Uji beban dinamis meliputi pengukuran frekuensi, rasio redaman dan faktor amplifikasi dinamis (DAF). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.