sp-globalindo.co.id – Taktik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekan Apple dengan melarang pembelian dan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia sejak Oktober lalu membuahkan hasil.
Baru-baru ini, Apple disebut-sebut telah menawarkan investasi sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun). Menurut sumber industri, investasi tersebut akan dilakukan di Indonesia dalam waktu dua tahun.
Usulan tersebut diyakini bertujuan agar pemerintah menyetujui seri iPhone 16 di Indonesia. Diperkirakan jumlah penawaran meningkat 10 kali lipat dibandingkan penawaran sebelumnya.
Pada awal November 2024, Apple menawarkan investasi sebesar USD 10 juta (sekitar Rp 158 miliar). Investasi tersebut kabarnya digunakan untuk membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, untuk memproduksi aksesoris dan komponen pelengkap gadget Apple.
Baca juga: Tanda-tanda iPhone 16 Resmi Diluncurkan di Indonesia Semakin Menguat, Ini Janji Apple
Meningkatnya biaya investasi juga nampaknya menunjukkan bahwa pemerintah tidak peduli dengan usulan investasi Apple sebelumnya.
Meski ada usulan, namun Kementerian Perindustrian dikabarkan belum mengambil keputusan final. Kementerian Perindustrian meminta Apple mengubah rencana investasinya agar lebih fokus pada penelitian dan pengembangan smartphone-nya di Tanah Air, demikian sumber yang dihimpun KompasTekno dari Bloomberg, kata seorang sumber, Rabu (20/11/2024).
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian melarang pembelian dan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia karena Apple belum menyelesaikan komitmen investasinya sebagai syarat lolos sertifikasi tingkat komponen lokal (TKDN).
Dari berbagai skema yang ada, Apple memilih melanjutkan jalur investasi TKDN dengan mendirikan Apple Developer Academy, sebuah program pengembangan talenta IT di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Larang iPhone 16, Reaksi Pasar Terbagi
April lalu, saat CEO Apple Tim Cook berkunjung ke Indonesia, perusahaan asal Cupertino asal Amerika Serikat itu sepakat memenuhi nilai TKDN sebesar 40 persen melalui jalur investasi tersebut.
Dana investasi yang dijanjikan Apple sebesar Rp 1,7 triliun dan akan digunakan untuk membangun Apple Developer Academy di berbagai wilayah Indonesia.
Dari total investasi yang dijanjikan, baru terealisasi Rp 1,48 triliun. Dengan kata lain, masih ada sekitar Rp 240 miliar yang belum dibayar Apple.
Inilah penyebab iPhone 16 series tidak mendapat sertifikasi TKDN dan dilarang dijual di Indonesia. Apple menghasilkan Rp 30 miliar di Indonesia dalam satu tahun
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Apple bisa meraup penjualan sekitar Rp 30 miliar setiap tahunnya di Indonesia. Angka tersebut dihitung berdasarkan seluruh penjualan produk Apple, termasuk smartphone, tablet, laptop, dan aksesoris, hingga tahun 2023.
Baca juga: Begini Tanggapan Tim Cook Atas Permintaan Pembangunan Pabrik dan Apple Store di Indonesia
Dengan nilai penjualan sebesar ini, idealnya Apple bisa berinvestasi di Indonesia dengan nilai yang sepadan. Sayangnya, Apple tampaknya tidak serius memenuhi kekurangan investasi yang dijanjikan.
“Sebenarnya kalau survei, ada kesenjangan investasi kurang dari Rp 300 juta yang harus ditutupi. Kalau perusahaan sebesar ini, kacang tanah,” kata Agus dalam rapat gabungan dengan Komisi VII DPR di Jakarta. Disiarkan langsung pada Rabu (13/11/2024) mengutip sp-globalindo.co.id.