Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Israel Umumkan Tak Akan Lagi Tahan Pemukim Yahudi di Tepi Barat, Tuai Kecaman karena Beri Peluang Serang dan Rebut Hunian Warga Palestina - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Israel Umumkan Tak Akan Lagi Tahan Pemukim Yahudi di Tepi Barat, Tuai Kecaman karena Beri Peluang Serang dan Rebut Hunian Warga Palestina

Tepi Barat, KOMPAS.com – Kementerian Pertahanan Israel mengumumkan pada Jumat (22/11/2024) bahwa mereka akan berhenti menahan warga Yahudi di Tepi Barat yang diduduki, di bawah penahanan administratif.

Read More : Beri Pengampunan kepada Hunter, Joe Biden Tuai Kritik, Termasuk dari Elite Demokrat

Penahanan administratif adalah penangkapan dan penahanan individu oleh negara tanpa pengadilan, seringkali karena alasan keamanan.

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengatakan bahwa tidak pantas bagi Israel untuk mengambil kendali atas penduduk yang “menghadapi semua ancaman terorisme dan sanksi internasional yang tidak dapat dibenarkan”.

Baca juga: Pilpres AS 2024: Pilih Trump atau Harris, Kata Warga Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon?

Otoritas Palestina kemudian langsung mengutuk keputusan Israel.

Mereka mengatakan hal ini dapat mendorong pemukim radikal untuk melakukan kekerasan terhadap warga Palestina, tanah dan properti mereka, sekaligus memberikan mereka kekebalan dan rasa aman.

Baik Uni Eropa maupun Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap pembelot dalam setahun terakhir.

Kepala kebijakan luar negeri UE, Josep Borrell, juga mengusulkan peningkatan sanksi bagi pendukung pemukim di pemerintahan Israel.

Sementara itu, Israel Katz lebih lanjut mengumumkan bahwa tuntutan hukum atau “tindakan pencegahan lainnya” akan digunakan untuk menangani kegiatan kriminal di Barat.

Namun, pemantauan yang didistribusikan oleh LSM Peace Now menganggap penahanan administratif sebagai salah satu dari sedikit alat efektif yang dimiliki otoritas Israel untuk mencegah serangan pemukim terhadap warga Palestina, yang telah meningkat di Tepi Barat sejak Perang Gaza dimulai pada Oktober 2023.

Read More : Aksi Mogok Kerja di Jerman Batalkan Ribuan Penerbangan, 500.000 Penumpang Terdampak

Penahanan administratif sudah ada sejak masa kolonial Inggris dan memungkinkan pihak berwenang menahan orang tanpa tuduhan atau pengadilan selama enam bulan dan dapat diperpanjang tanpa batas waktu.

Baca Juga: Pemukim Israel Bikin Kerusuhan di Tepi Barat, Bakar 19 Mobil dan Tembak Warga

Penahanan ini sering digunakan terhadap warga Palestina yang dianggap Israel sebagai ancaman keamanan.

Kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem mengatakan pihak berwenang menggunakan penahanan administratif “secara luas dan sering” untuk menahan ribuan warga Palestina dalam jangka waktu yang lama.

Kelompok Advokasi Tahanan Palestina mengatakan kepada AFP pada bulan Agustus bahwa 3.432 warga Palestina berada dalam tahanan administratif.

Surat kabar Israel Haaretz melaporkan pada hari Jumat bahwa delapan warga ditahan pada bulan November.

Yonatan Mizrahi, direktur Peace Now, mengatakan bahwa meskipun penahanan administratif digunakan untuk menahan sebagian besar warga Palestina, ini adalah salah satu dari sedikit alat yang efektif untuk mengakhiri ancaman kekerasan pemukim di Tepi Barat.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *