SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Jaksa ICC Desak 124 Negara Patuhi Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, dan Deif

DEN HAAG, sp-globalindo.co.id – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan 124 anggotanya untuk mematuhi surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan pemimpin Israel. Hamas. Muhammad Deif.

ICC tidak mempunyai kekuasaan untuk menegakkan hukumnya, namun secara teknis, negara mana pun yang menandatangani Statuta Roma harus menangkap kami jika mereka pergi ke sana.

“Saya menyerukan semua negara untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Statuta Roma dengan menghormati dan mengikuti perintah tersebut,” kata jaksa ICC Karim Khan dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP.

Baca juga: ICC Kabulkan Penangkapan Netanyahu, Biden: Mengerikan

Sekadar informasi, Indonesia bukan anggota ICC karena belum meratifikasi Statuta Roma.

Namun, Khan juga meminta negara-negara non-ICC untuk bekerja sama dalam upaya “mendukung hukum internasional”.

Dia mengatakan bahwa penyelidikannya terhadap situasi di Gaza terus berlanjut dan timnya sedang mencoba melakukan penyelidikan lain di wilayah yang berada di bawah yurisdiksi ICC, yang meliputi Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Saya sangat prihatin dengan laporan meningkatnya kekerasan, berkurangnya akses terhadap bantuan kemanusiaan, dan tuduhan kejahatan internasional di Gaza dan Tepi Barat,” kata Khan.

Ia mengatakan, hati dan pikirannya tertuju pada para pembunuh Hamas yang terbunuh pada 7 Oktober 2023 di Israel, serta mereka yang tewas dalam serangan Israel di Gaza.

“Saya telah melihat bahwa hukum adalah untuk semua orang, dan perannya adalah untuk memperjuangkan hak-hak setiap orang,” katanya.

Mahkamah Internasional mengeluarkan dakwaan terhadap Deif, namun mengatakan jaksa tidak dapat memastikan bahwa dia masih hidup.

Baca juga: Warga Palestina: Aturan ICC Tak Pengaruhi Penderitaan Rakyat Gaza

Israel mengatakan mereka membunuh Deif, namun Hamas belum mengkonfirmasi kematiannya.

Sementara itu, Netanyahu mengkritik izin tersebut sebagai anti-Semit.

“Israel menolak tuduhan palsu dan palsu terhadapnya,” katanya.

  Dengarkan Injil dan pilih pesan kami langsung di ponsel Anda. Pilih pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *