SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Jaksa KPK Sebut Harun Masiku Titip Rp 850 Juta ke Staf Hasto

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Komisi Korporasi (CCP) Jaksa Penuntut Umum (CCP) mengatakan bahwa cabang Levi Masika meninggalkan RP. 850 juta Sekretaris Jenderal PDI -P (Sekretaris Jenderal), Pegawai Pribadi Hasto Kristiianto.

Baca Juga : Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang Diperingati Tiap 5 November

Informasi ini diberikan oleh jaksa penuntut untuk membaca dugaan penyelidikan dan suap Mita di bawah bimbingan Haron Masiku, menggantikan antara Parlemen Indonesia (PAW), yang telah memberi Hasto.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa proses manajemen PAV dilakukan oleh lobi dan Mito Vahiu Setiavani Vahiu Setiavan.

Baca dan: Momen Jatuh Hasto Salami KPC Setelah Sesi, pendukung Seza Keaval Skind!

Untuk beberapa waktu setelah menerima kontribusi ke Singapura di Singapura, Vahiu meningkatkan periode uang kedua melalui rekaman PDI-P Saeffel Bahri.

“Uang untuk Balas Topeng Masu akan diadakan pada hari Senin, 23 Desember 2019,” kata jaksa penuntut PKC.

Pada hari yang sama, Harun menghubungi Saaeeful Bahr dan mengatakan dia meninggalkan sejumlah uang di kantor dewan untuk PDI-P Central (DPP).

“(Harun) mengatakan Harun Masiku mempercayai jumlah 850 juta RP di kantor PDI-P DPP,” kata jaksa penuntut PKC.

Tusna adalah karyawan pribadi Hasto.

Baca dan: Oleh karena itu, menulis KPC KUHP

Selain itu, Saeffee mengumumkan bahwa uang yang diterima untuk Hasto melalui pesan Whatsap.

26. Desember 2019 Tahun Haagen Dazs Mall Plaza di Indonesia memberikan lebih dari 38.350 dolar Singapura atau setara dengan 400 juta RP melalui Ilham Iulianno di Indonesia.

Baca Juga : Stoner Sebut MotoGP Tidak Seharusnya Ada Sprint Race

Tio kemudian menghubungi Vahiu dan mengumumkan bahwa ia menerima RP. 400 juta.

Komisaris KPU pertama memintanya untuk menghemat uang.

Sementara itu, sisa uang cabang RP. 450 juta dibagi untuk TIO RP. 50 juta dan Donni RP. 170 juta.

“Ada 230 juta RP Saefoli Bahr dan tim yang menyertainya untuk kebutuhan operasional,” kata jaksa penuntut BPK.

Baca dan: Jaksa Penuntut Mengundang Hasto untuk meninggalkan RP. 400 juta tukang batu untuk maskin melalui karyawan pribadi

Dalam hal ini, Heily dituduh mencegah keadilan dan suap sehingga Marn Masik bisa menjadi anggota DPR (PAW) 2019-2024 Republik Indonesia.

Dalam dakwaan pertama, ia diduga melanggar Pasal 2 Hukum tentang Likuidasi Korupsi, bersama dengan Pasal 65 (1) KUHP.

Sementara itu, dakwaan itu dituntut dalam dakwaan kedua berbeda dengan Pasal 5 (1) atau Pasal 13 Hukum tentang Likuidasi Korupsi, bersama dengan Pasal 55 (1) KUHP, bersama dengan Pasal 64 (1). Pilih saluran akses Anda Mainstai compas.com Saluran WhatsApp: https://vvv.whatsapp.com/channel/0029vafpedbzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *