JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Kepala Penyidik Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengaku membeli jam tangan yang dikenakannya lima tahun lalu seharga Rp 4 juta.
Jam tangan Abdul Qohar saat ini sedang menarik perhatian masyarakat karena nilainya yang besar.
Jadi jam tangan saya lima tahun lalu harganya Rp 4,5 juta, kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024), mengutip YouTube Kompas TV.
Abdul Qohar mengaku kaget karena banyak orang yang menyorot jam tangannya.
Baca juga: Soal Jam, Jaksa Agung Jampidsus Siap Jelaskan LHKPN
Ia pun mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya.
Abdul Qohar mengatakan, jam tangan itu dibelinya saat dirinya belum menjabat sebagai kepala penyidik.
Dia melanjutkan: “Wah, saya tidak tahu merek apa. Sejujurnya, saya mendengarnya dua hari yang lalu dan saya terkejut. Juga.
Katanya jam tangan ini tidak seperti baru karena sudah lama dipakai.
Baca Juga: Jaksa Agung Jampidsus Bicara Soal Harga Jam Tangannya
“Kedua bautnya hilang. Kalau saya lihat di media sosial kemewahannya warna merah, ada yang bilang nilainya Rp 850 juta, ada yang bilang Rp 1,2 miliar, kata Abdul Qohar.
Ia pun siap mengonfirmasi laporan harta kekayaan LHKPN terkait kepemilikan jam tangan mahal.
“Jika kami bertanya, kami akan menjawab,” katanya. Dengarkan berita terkini dan informasi pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.