Jakarta, Kompas
Namun, ternyata tidak semua orang langsung menjalani perawatan laser. Terutama pada penderita hiperpigmentasi dan okronosis atau efek samping dari penggunaan hidrokuinon berlebihan.
Dokter kulit dr Listya Paramita Sp.DVE, FINSDV mengungkapkan, jika kedua kasus ini ditangani dengan laser tanpa persetujuan dan anjuran dokter, kondisinya bisa semakin parah.
“Semua pasien dengan hiperpigmentasi atau okronosis bisa mengalami penggelapan laser,” kata Dr. Listya kepada sp-globalindo.co.id saat ditemui La Roche Posay di Dermlive di Chillax Sudirman beberapa waktu lalu.
Baca juga: Cara Mendeteksi Tanda Hiperpigmentasi pada Kulit Gelap
Oleh karena itu, dr Listya menghimbau pasien yang mencari pengobatan hiperpigmentasi atau okronosis untuk berkonsultasi terlebih dahulu.
Dokter kemudian akan memberikan rekomendasi pengobatan yang aman dan tepat sesuai dengan tingkat keparahan kulit Anda.
“Kalau bicara laser sebenarnya adalah pengobatan medis. Oleh karena itu, harus dilakukan pengobatan khusus oleh dokter,” jelasnya.
Menurut dr Listya, perawatan laser memiliki kriteria khusus dan memerlukan pengalaman dokter kulit yang merawat.
Tentu ada syarat dan ketentuannya, pertama ada persiapan kulit dan menilai tingkat keparahan kondisi hiperpigmentasinya, kata dr Listya.
Baca juga: Apakah Hiperpigmentasi Kulit Bisa Dihilangkan?
Artinya, pasien tidak bisa langsung meminta laser wajah tanpa persetujuan dokter.
Jika Anda terus memaksakan diri melakukan perawatan laser wajah tanpa anjuran dan persetujuan dokter, kondisi hiperpigmentasi akan semakin parah, namun juga akan memicu reaksi iritasi dan infeksi.
Makanya jangan pernah datang ke klinik kecantikan dan langsung minta laser. Itu tidak akan terjadi, jadi harus lakukan evaluasi dulu, tutupnya.
Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.