SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Jangan Beli Mobil Bekas bila Surat-surat dan Fisik Enggak Cocok

KLATEN, sp-globalindo.co.id – Mobil tersebut dilengkapi dengan dokumen resmi terkait identitas dan riwayat kepemilikannya. Dokumen ini juga wajib untuk mengemudi secara legal di jalan raya.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Daftar Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dua dokumen yang wajib diperiksa konsumen saat memilih kendaraan bekas.

Hardy Wibobo, pemilik bengkel dan bengkel mobil Aha Motor Yogyakarta, mengatakan pada dokumen kendaraan bermotor terdapat nomor identitas seperti rangka dan nomor mesin.

Baca juga: Waspadai Iklan Mobil Bekas Murah dengan Dekorasi yang Butuh Uang

“Konsumen dalam memilih mobil bekas yang dicarinya harus memeriksa apakah nomor identitasnya sesuai dengan nomor fisik dan apakah dokumen, rangka, dan nomor mesin sudah melekat pada fisik kendaraan,” kata Hardy kepada sp-globalindo.co.id, Minggu (20/10/2024). ).

Hardy mengatakan, sasis dan nomor mesin yang serasi menjadi tanda mobil tersebut terlihat legit. Pasalnya, yang ada hanya unit pengganti rangka dan mesin.

“Mungkin performa kendaraan tidak menjadi masalah, tapi mengurus legalitasnya akan sulit, seperti ganti nama kendaraan, bayar pajak, dan lain-lain, kalau nomor registrasinya tidak sesuai, sama saja. Karena mobilnya tidak ada dokumennya,” kata Hardy.

Baca juga: Jangan Terjerat Skema Nakal Dealer Mobil Bekas

Menurut Hardy, mobil tanpa dokumen sah tidak layak dibeli karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, apalagi harus berurusan dengan polisi.

Selain untuk transportasi, mobil bekas yang dibeli juga merupakan investasi sehingga konsumen perlu menjaga harga jual kembali tetap stabil, kata Hardy.

Oleh karena itu, dengan memastikan sasis dan nomor mesin sesuai dengan yang terdaftar di STNK dan BPKB, konsumen berupaya mendapatkan kendaraan bekas yang layak jalan dan legal. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *