JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Carport merupakan salah satu area yang digunakan untuk menyimpan kendaraan di rumah.
Berbeda dengan garasi, area carport biasanya dilengkapi dengan atap yang melindungi kendaraan dari hujan dan terik matahari.
Secara tampilan, carport berbentuk semi terbuka dengan atap. Area ini memang serbaguna karena bisa menjadi pintu masuk hingga pintu depan rumah.
Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ada Perbedaan Carport dan Garasi, Apa Saja?
Namun tahukah Anda bahwa Anda tidak bisa membangun carport, namun ada beberapa hal yang perlu diselesaikan.
Berikut cara membuat carport di rumah:
1. Pemadatan tanah
Pengusaha real estate sekaligus Vice President Real Estate Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan, meski ada ruang terbuka di depan rumah, carport tidak boleh dibangun sembarangan.
Saat dihubungi, Rabu (3/9/2022), Pambang mengatakan, “Dalam membangun carport banyak hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah pemadatan tanah terlebih dahulu.”
Langkah pertama adalah memadatkan tanah di area tersebut.
Pasalnya carport akan digunakan untuk memuat kendaraan yang sangat berat sehingga jika tidak dipadatkan maka carport akan cepat rusak.
Pemadatan tanah dapat dilakukan dengan menggunakan alat pemadat atau stamper.
2. Mulailah bertindak
Setelah tanah dipadatkan, tuang beton menggunakan semen dan pasir.
Sebelumnya, tambahkan rangka baja dan kerikil untuk memperkuat permukaan carport dan mencegahnya tenggelam.
Setelah itu tunggu hingga permukaan carport mengering.