JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin memastikan akan meneruskan permintaan hakim tentang peningkatan kesejahteraan kepada Pemerintah.
Dalam audiensi dengan Solidaritas Yudisial Indonesia (SHI) di Kompleks Parlemen, Selasa (8/10/2024), Sultan bahkan berencana mengusulkan agar hakim bisa haji bebas atau mati.
Bahkan kami ingin mengusulkan, bila perlu hakim Yang Mulia diutus umrah atau haji secara cuma-cuma oleh pemerintah, bagi yang beragama Islam, kata Sultan.
Baca juga: Hakim Mengadu ke OPD karena Harus Pinjam Uang untuk Pulang
Sultan menegaskan, hakim harus mendapat bantuan sosial dari negara agar bisa hidup layak.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan kesehatan dan keselamatan hakim.
Sultan mengatakan kesejahteraan hakim mempengaruhi kualitas penegakan hukum untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: DPR Buka Peluang Pembahasan RUU Jabatan Hakim untuk Selesaikan Masalah Gaji
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada hakim yang mengkompromikan integritasnya demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Hakim Yang Mulia adalah wakil Tuhan di muka bumi ini. Dalam hati dan pikiran Yang Mulia, masyarakat mencari kebenaran dan keadilan,” kata Sultan.
Oleh karena itu, jangan sampai ada hakim yang terpaksa melepaskan integritasnya demi memenuhi kebutuhan hidupnya, kata SHI Audiensi dengan Pimpinan DPD RI.
Dalam persidangan, perwakilan hakim yang diwakili Pengadilan Agama Tanjung Pandan Jusran Ipandi menceritakan kesulitan ekonomi yang dialami hakim akibat tidak adanya penyesuaian alternatif dan gaji.
Mereka bertemu dengan Sultan dan Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung dan Yorrys Raweyai.
Dalam pertemuan tersebut, Jusran mengungkapkan, beberapa hakim terpaksa menggunakan layanan pinjaman online (Pinjol) untuk membiayai kepulangannya.
“Kalau boleh kami minta maaf, saya hanya membuka sedikit saja bapak-bapak, harusnya kalian tahu. Ada teman kita yang baru saja meminjam di internet untuk mengantar kita pulang,” kata Jusran di kompleks parlemen.
Baca juga: Gerindra Sebut Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim
Jusran menambahkan, situasi ini mencerminkan kurangnya perhatian negara terhadap kesejahteraan hakim di Indonesia.
DPD RI diharapkan dapat membantu pengawasan terhadap permintaan hakim pemerintah khususnya dalam hal kualitas hidup dan kesejahteraan.