JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menegaskan komitmennya menepati janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian masa depan guru.
Ketua Harian PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, banyak persoalan mendasar yang masih belum terselesaikan.
“Antara kesejahteraan, kualitas dan kepastian masa depan guru, serta persoalan perlindungan guru, ini masih menjadi pekerjaan rumah klasik yang belum selesai dan akan terus kita ungkapkan,” tutur Unifah. saat dihubungi di Jakarta, Senin. . (25/11/2024), sebagaimana dikutip di antaranya.
Unifah juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, antara lain program makan siang bergizi gratis, penghapusan stunting, bantuan kepada guru dengan kesejahteraan rendah, serta upaya peningkatan profesionalisme guru.
Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ungkap Gaji yang Dibayar Gubernur Bengkulu kepada Guru Honorer Pilkada 2024
Namun, ia menekankan perlunya langkah nyata untuk mendukung kemampuan guru agar mampu menghadapi tantangan zaman.
“Perlu dilakukan peningkatan kapasitas guru agar mampu beradaptasi dengan perubahan. “Selanjutnya, gaji guru juga harus tetap mengikuti perubahan undang-undang sistem pendidikan nasional ke depan,” kata Unifah.
Penyelesaian masalah guru honorer juga menjadi perhatian. Menurut Unifah, pengembangan keprofesian berkelanjutan harus dilakukan secara serius agar seluruh guru terdukung dengan baik dalam menjalankan tugasnya.
Momentum Hari Guru yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun PGRI, Senin, dijadikan momen penting bagi PGRI untuk mendorong pemerintah dan DPR segera menyusun Undang-Undang Perlindungan Guru. Peraturan ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada guru dalam bekerja.
Baca juga: Survei FSGI: Mayoritas Guru Setuju Ujian Nasional Ditiadakan, Organisasi PPDB Daerah Dipertahankan
Dalam kesempatan tersebut, Unifah menyambut baik pembebasan Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, yang sebelumnya dilaporkan diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas 1 siang.
“Ini sebagai kado bagi para guru di Hari Guru Nasional,” kata Unifah.
Kasus Supriyani menjadi viral di media sosial setelah keluarga Aipda Wibowo Hasyim melaporkan kejadian tersebut kepadanya pada April 2024. Meski sempat diadili, Supriyani akhirnya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.