sp-globalindo.co.id – Pada akhir Oktober lalu, pemerintah Indonesia melarang pembelian dan penjualan iPhone 16 di Indonesia karena Apple tidak memenuhi komitmen investasi sesuai persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Taktik agresif Indonesia terhadap Apple dan seri iPhone 16 berhasil.
Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, Apple akan menginvestasikan $100 juta atau Rp 1,58 triliun selama dua tahun.
Setelah melarang iPhone 16 pada akhir Oktober tahun lalu, Apple dikabarkan telah mengadakan audiensi dengan Kementerian Perindustrian dan mengusulkan investasi tambahan sebesar $10 juta (sekitar Rs 157 miliar).
Rencana investasi Apple mencakup investasi perusahaan di Bonding, sebuah pabrik yang memproduksi aksesoris dan suku cadang. Namun nampaknya pemerintah mengabaikan usulan tersebut.
Baca Juga: Apple ingin berinvestasi Rp 157 miliar di Indonesia meski masih berhutang Rp 240 miliar
Kini Apple telah meningkatkan tawaran investasi di Indonesia hampir sepuluh kali lipat yakni menjadi 100 juta dolar. Tawaran investasi ini diyakini bisa meyakinkan pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16.
Menurut sumber anonim, Kementerian Perindustrian belum mengambil keputusan akhir atas usulan terbaru Apple tersebut.
Di sisi lain, setelah Apple mengajukan tawaran yang lebih tinggi, Kementerian Perindustrian mengharuskan raksasa teknologi itu mengubah rencana investasinya untuk lebih fokus pada penelitian dan pengembangan ponsel pintarnya di dalam negeri, demikian sumber Compass Techno kepada Bloomberg. , Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: iPhone 16 diblokir, CEO Apple kini tidak akan membicarakan dokumen TKDN Indonesia hingga investasi selesai
Seri iPhone 16 sendiri dilarang dijual di Indonesia karena belum mendapat sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.
Saat CEO Apple Tim Cook berkunjung ke Indonesia pada April lalu, perusahaan asal Cupertino asal Amerika Serikat itu sepakat memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen melalui investasi.
Investasi yang dijanjikan Apple sebesar Rp 1,7 triliun dan akan digunakan untuk membangun Apple Developer Academies di beberapa wilayah Indonesia.
Dari total investasi yang dijanjikan, baru terealisasi Rp 1,48 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp 240 miliar yang masih dibayarkan Apple. Oleh karena itu, seri iPhone 16 belum mendapatkan sertifikasi TKDN dan dilarang dijual di Indonesia.
Baca Juga: Investasi Rp 1,7 Triliun, Apple Bisa Dapat Rp 19 Triliun Per Tahun dari Indonesia Apple Investasi, Bangun Lebih Banyak Pabrik Penjualan Smartphone
Berbeda dengan vendor smartphone lainnya, Apple memilih berinvestasi pada penelitian dan pengembangan untuk memenuhi persyaratan TKDN untuk penjualan iPhone di Indonesia. Namun negara lain, seperti Vietnam, memiliki pabrik tempat Apple merakit produk seperti AirPods, iPad, dan Apple Watch.
Baca Juga: Penawaran baru Apple di Indonesia lebih sedikit dibandingkan di Vietnam
Pendekatan ini memberikan kesan “istimewa” bagi Apple karena berbeda dengan perusahaan lain seperti Samsung dan Oppo misalnya yang memilih membangun pabriknya di Indonesia.
Merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, ada beberapa skema agar setiap penjual ponsel dapat menerapkan konten lokal pada perangkat yang dijual di Indonesia.