SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Janji TNI Jaga Netralitas Demi Pilkada Serentak 2024 Berkualitas

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan tetap menjaga prinsip netralitas pada Pilkada 2024 mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan pada rapat kerja pertama Komisi I DPR RI di Gedung DPR pada Senin (25/11/2024).

“Di bidang politik, Kementerian Pertahanan dan TNI menerapkan prinsip netralitas dengan tugas mengukuhkan dan mencalonkan Pilkada Tahun 2024,” kata Sjafrie di hadapan anggota DPR.

Baca Juga: Tanggal Pilkada 2024, Bank Indonesia Akan Hentikan Operasionalnya

Dia menjelaskan Kementerian Pertahanan dan TNI akan bekerja efektif untuk memastikan pesta demokrasi yang dijadwalkan pada Rabu 27 November 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai.

Selain menunjukkan kemarahannya, Sjafrie juga menyatakan tekadnya untuk melanjutkan rencana pembangunan pasukan keamanan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto saat menjabat Menteri Pertahanan.

“Rencana strategis Kementerian Pertahanan adalah terus mengembangkan kegiatan keamanan nasional yang dicanangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto lima tahun lalu,” ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Satu Kali Besok, Layanan SIM Ditutup

Program pelacakan ini, menurut Sjafrie, tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan saja, namun juga berdampak pada seluruh jajaran TNI.

“Ini merupakan tugas lanjutan dan pengembangan yang diberikan kepada saya dan TNI AD,” ujarnya. Panglima TNI menyebutkan keikutsertaan 35 prajurit dalam pilkada

Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan, sekitar 35 prajurit TNI aktif dan purnawirawan mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah pada Pilkada 2024 yang digelar serentak.

Informasinya meliputi perwira tinggi 16 orang, perwira madya 16 orang, perwira tinggi dua orang, dan orang terpilih satu orang, kata Agus.

Agus menjelaskan, setiap prajurit yang ingin mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelum terjun ke dunia politik.

“Jika Anda seorang tentara aktif, Anda tidak bisa benar-benar terjun ke dunia politik. “Ini keputusan TNI untuk tetap netral,” kata Agus.

Agus misalnya menyebut Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi yang sebelumnya menjabat Staf Khusus Panglima TNI.

Simon mengundurkan diri dari tugas aktif untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dia mengundurkan diri, sama seperti di NTT (Brigjen TNI) Simon Petrus, dia mengundurkan diri menjadi (calon presiden), mengikuti (pilkada),” kata Agus.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Sebut Penyalahgunaan Undangan Pilkada Bisa Diancam Penjara.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *