SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Jawab Gugatan di MK, KPU Kota Malang Tegaskan Rotasi Pejabat Pemkot Telah Disetujui Mendagri

Jakarta, Compas.com – Pengacara Komisi Pemilihan Umum Kota Jefaldi Malang (KPU), Pemerintah Kota Malang dan penunjukan administrator dan pejabat audit di Kota Malang, pembukaan dan pemecatan, Menteri Bisnis (Mentagri) menemukan persetujuan tersebut.

Jafaldi, Menteri Dalam Negeri, Manajer Umum Otonomi Regional (PLH) Akting Harian (PLH) hingga 3 Mei 2024 dan 35 orang menyetujui rotasi pada 9 Agustus 2024, katanya.

Dengan demikian, presiden malarg disetujui oleh pemerintah pusat untuk menunjuk dan membuka posisi pengawasan di administrator dan pemerintah kota Malang.

Baca juga: Presiden Pengadilan Konstitusi adalah tentang alasan untuk menghilangkan perselisihan pemilihan pusat Java Andika-Henry Andika Henry

Pernyataan ini dibuat oleh Jefaldi pada sesi berikutnya dari sengketa Walikota (PHPU) dari Walikota 2024 (1/20/2025).

“Kehadiran rotasi ini (KPU), terdakwa (KPU), menjelaskan hasil partai -partai terkait (presiden presiden), sehingga tidak ada masalah dengan penunjukan pasangan kandidat yang dilakukan oleh responden.” Katanya.

Pernyataan KPU ini adalah respons terhadap kasus terhadap kasus oleh Budhy Pakarti, seorang pengamat demokratis di Maang, berkat 277/phpu.wako-xxiii/2025.

Budhy meminta pengadilan konstitusional untuk membatalkan pengadilan konstitusi dengan alasan bahwa ada perubahan oleh pejabat walikota enam bulan sebelum kandidat kandidat kandidat walikota Malang.

Baca juga: Hari ini, MK mengatur pembatalan sesi persetujuan edisi sentral Java Pilgub Andika-Hendi

Pada sidang yang sama, Dewan Pengawas Bawaslu membuat pernyataan bahwa mutasi karyawan di pemerintah Kota Maang diadakan pada 3 Mei 2024 dan 35 orang pada 9 Agustus 2024 dalam dua tahap.

Kekuatan Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara Atas, partai tersebut mengklarifikasi dan mutasi karyawan memungkinkan Menteri Dalam Negeri mendapatkan persetujuan, tambahnya.

Hamdan, “Jadi tidak ada saran dari sini, hanya ada keluhan dan pencarian dilakukan.” Katanya. Lihat berita yang rusak dan berita yang telah kami pilih di ponsel Anda. Pilih Login Anda ke Saluran Utama di Komas.com WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbpzjzrk13ho3d. Pastikan untuk menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *