JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Aktris Sandra Devi menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi sistem perdagangan timah yang menyeret suaminya Harvey Moise ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (10/10/2024).
Sandra Devi mengaku kepada dewan juri, dirinya tidak mengetahui penghasilan suaminya, Harvey Moyes, yang disebutnya merupakan pengusaha tambang batu bara.
Bahkan, bintang sinetron Putri Bidadari itu mengaku tak pernah menanyakan berapa penghasilan suaminya.
Awalnya, Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Eko Aryanto meminta Sandra Dew jujur dalam persidangan karena disumpah.
Baca Juga: Hakim Sandra Devi: Itu terjadi, jadi harus diterima apa adanya
Hakim Eko kemudian bertanya kepada Sandra Dew apakah pendapatannya sebagai publik figur lebih besar dibandingkan Harvey Moise sebagai pengusaha.
– Saudaraku, jujur saja, penghasilan siapa yang lebih besar dari suamimu? tanya hakim di pengadilan pada hari Kamis.
“Saya tidak pernah bertanya pada Yang Mulia,” jawab Sandra Dew.
Mendengar jawabannya, hakim Sandra Dew terkejut karena dia sebagai perempuan tidak mengetahui penghasilan suaminya.
“Apakah itu suamimu?” kata hakim.
“Tepat sekali,” kata Sandra Dew.
“Tangan punya kewajiban untuk menafkahi keluarga, istri, dan anak?” kata hakim lagi.
“Tepat sekali,” kata Sandra Dew.
Baca Juga: Momen Hakim Tipikor Salah Sebut Sandra Devi Sebagai Devi Sebagai Sandra
Hakim kemudian bertanya kepada Sandra Dew tentang pekerjaan Harvey Moyes dan dia menjawab bahwa dia adalah seorang pengusaha pertambangan batu bara.
Bahkan, Sandra Devi menegaskan suaminya adalah seorang penambang batu bara, bukan pengusaha timah.
Sebelumnya, Sandra Devi mengaku memiliki simpanan sebesar Rp 37,1 miliar di dua bank berbeda.