Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra Maung 2024 - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra Maung 2024

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengendalian Ikon Kepolisian atau Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 mulai hari ini, Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).

Read More : Toyota Yakin Insentif Hybrid Hadir di Pemerintahan Baru

Operasi Zebra bertujuan untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi angka kecelakaan. Oleh karena itu perlu perhatian dan dukungan dari berbagai kalangan khususnya pengguna jalan.

Operasi Zebra kali ini mengusung tema “Mendukung menyukseskan pelantikan Presiden/Wakil Presiden dan mengajak masyarakat menertibkan lalu lintas guna terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman serta keselamatan jalan”.

Baca Juga: Operasi Zebra 2024 Dimulai Hari Ini, Cek Target & Sanksi Pelanggaran

Melalui Satuan Humas Polda Banten, Polda Banten menyatakan Operasi Zebra Maung 2024 akan menindak tegas berbagai pelanggaran sekaligus.

Read More : Menanti Kolaborasi Vespa dengan Selebriti dalam Negeri

Pada Senin (14/10/2024), akun Instagram tersebut menjadi sasaran 14 pelanggaran sebagai berikut, antara lain: Pemasangan baling-baling dan sirene yang tidak disengaja, Mengemudi kendaraan bermotor menggunakan pelat tersembunyi/pelat dinas, Mengemudi di bawah umur, Perkelahian pelanggaran lalu lintas, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat berkendara, memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, sepeda motor dengan banyak penumpang, sepeda motor roda 4 atau lebih off-road Sepeda motor roda 4 atau lebih tidak dilengkapi STNK Sepeda motor roda 2 dan 4 tidak dilengkapi, Pelanggaran rambu atau bahu jalan, Penyalahgunaan TNKB Diplomatik. Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *