JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Usai pensiun, Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) tak dilarang menjadi juru kampanye calon tertentu pada Pemilu 2024.
Jadi menurut saya, kalau masa jabatannya sudah habis maka larangan itu sudah tidak ada lagi, kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat ditemui media di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa ( 29/10). /2024)
Baca Juga: Jokowi Diharap Bisa Jadi Anak didik Ahmed Lutfi-Taj Yassin, Sebut Gerindra dan KPU Jateng
Ia mengatakan, Jokowi dan presiden sebelumnya boleh terang-terangan mendukung pasangan calon.
Senang mencontohkan Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut serta dalam kampanye tersebut.
“Karena Pak SBY juga pernah berkampanye. Mega Nona itu ketua partai politik. Jadi larangan itu tidak berlaku lagi,” ujarnya.
Menurut Bagja, pertimbangan moral ikut serta dalam kampanye Jokowi merupakan tanggung jawab masyarakat.
“Saya tidak peduli dengan etika, nanti masyarakat yang menilai etis atau tidak,” jelasnya.
Baca Juga: Jokowi yang Sudah Warga Negara Biasa Tak Dilarang Jadi Aktivis
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Akmalia juga menegaskan, Jokowi tidak dilarang menjadi juru kampanye karena statusnya sebagai mantan pejabat publik.
Nama Jokowi juga tidak boleh dilaporkan ke KPU. Sebab, pihak yang terdaftar merupakan tim kampanye.
Undang-undang tidak melarang, kata Akmalia saat ditanya soal eks presiden ikut kampanye, Senin (28/10/2024).
Usai masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober, Jokowi bertemu dengan calon Wali Kota Solo nomor urut 2 Respati Ardi yang didampingi calon wakilnya Astrid Vidyani.
Dalam pertemuan tersebut, Respati mengajak Jokowi ikut mengkampanyekannya di Pilkada Serentak 2024.
“Ajak kampanye, ajak kebaikan sapa masyarakat. Tapi mereka mau istirahat, saya hargai,” kata Respati di kawasan Manahan Solo, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Jokowi Digadang-gadang Jadi Pengawal Luthfi-Taj Yasin, Kata Pakar
Ia mengatakan, Jokowi berpesan agar program yang dilaksanakan saat putra sulungnya Jibran Rakbuming menjabat Wali Kota Raka Solo bisa terus dilanjutkan.
Selain Respati, calon kepala daerah lainnya termasuk Ahmad Lutfi dan Taj Yasin juga sudah bertemu dengan Jokowi dan mendapat pesan untuk membenahi berbagai sektor di Jateng, termasuk pupuk dan pengelolaan perikanan.
Baca juga: Jokowi Digadang-gadang Jadi Pengawal Luthfi-Taj Yasin, Kata Pakar
Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Angreni menegaskan, Jokowi tidak dilarang menjadi juru kampanye namun harus berhati-hati untuk tidak menyalahkan keterlibatannya. Putranya, Jibran Rakbuming Raka, menjadi wakil presiden.
“Kalaupun tidak dilarang, keterlibatan Jokowi sangat diharapkan, apalagi dengan anaknya sebagai wakil presiden. kata Titi kepada sp-globalindo.co.id usai debat Pilkada Kabupaten Magelang di Grand Artos Hotel & Convention, Senin (28/10/2024). “Ini pelanggaran, berpotensi membuka peluang manipulasi atau penyalahgunaan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dari Bauslu dan media massa selama pelaksanaan pemilu serentak 2024.
“Pertahankan terus pemilu 2024,” kata Titi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.