SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Jokowi Teken Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Kementerian Tak Terbatas

Jakarta, Compass.com – Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani hukum (ACT) no. 61 dari 2024, terkait dengan amandemen untuk ACT 39, Selasa (10/15/2024).

Perubahan Kementerian Negara telah memberikan lampu hijau untuk meningkatkan jumlah menteri presiden terpilih Prabo Supwanto.

Hasil amandemen ini terhadap Kementerian Hukum Negara tidak lagi terbatas pada jumlah Menteri 34 Menteri, seperti yang dijelaskan dalam undang -undang sebelumnya.

Dengan aturan baru ini, jumlah kementerian dapat dikaitkan dengan kebutuhan presiden.

Baca selengkapnya: Jusuf Kolla Prabo yang mengingatkan pada koordinasi menteri di lemari

“12. Pasal 12, Pasal 12 undang -undang ini pada hari Kamis.

Dalam penjelasan Pasal 4 Mengatakan bahwa apa yang dimaksud dengan kebutuhan presiden “diatur oleh kebijakan presiden.

Ini berkaitan dengan keharmonisan pemerintah antara para menteri dan berdasarkan pasal 12, 13 dan 14 hukum.

Dimana paragraf 2 (Paragraf 2 untuk bergabung dengan pembentukan kementerian harus dianggap sebagai keterampilan dan efisiensi, serta ruang lingkup proyek dan proporsi premi proyek.

Baca Juga: Daftar 100 kandidat untuk petugas agensi, yang dikenal sebagai Menteri, Wanita dan Praboo

Pembentukan kementerian juga harus dipertimbangkan sesuai, harmoni dan implementasi pekerjaan, serta pengembangan lingkungan internasional.

Yang menarik, Prabo Sutto dan Gibran Moisturebuming Moisture akan ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden pada hari Minggu (10/20/2024).

Prabo mendesak kandidatnya dan asisten kandidat mereka awal pekan ini, jumlah kandidat untuk menteri dan wakil direktur pergi lebih dari lima. Lihat berita favorit kami di ponsel Anda langsung di Breaking News. Ambil saluran dasar utama Anda di Compass.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vppbedbpzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *