sp-globalindo.co.id – PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter telah memasukkan pihak-pihak yang melakukan tindakan pidana dan tidak etis dengan merekam atau menggambar wajahnya di sistem analisis CCTV ke dalam daftar hitam.
Tindakan tersebut diambil pada Kamis (28 November 2024) sebagai respons atas perilaku tidak etis di Stasiun Podok Ranji.
Laporan korban juga menyebutkan, pelaku perbuatan tidak senonoh di Jalur Lalu Lintas Rangkasbitung Nomor 1665, Parung Panjang-Tanah Abang, diangkut ke stasiun dan dibawa ke pos keamanan untuk dilakukan pemeriksaan.
Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Airlines Johnny Martinus menjelaskan, sistem blacklist memverifikasi identitas pelaku sehingga petugas keamanan mendapat informasi mengenai pelaku.
Baca juga: Penumpang KAI Tindak Pelecehan Seksual KRL, Pelaku Masuk Daftar Hitam Seumur Hidup
Sistem ini digunakan di seluruh jalur umum di wilayah Jabodattabek dan Yogyakarta.
Sistem menganalisis catatan wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku dan memberi tahu petugas keamanan di stasiun atau di kereta ketika polisi hendak naik kereta, ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30 November 2024). .
Selain itu, Jonny menambahkan, KAI akan rutin melakukan kampanye anti pelecehan dan kekerasan seksual.
Sosialisasi ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan antara lain Kementerian Hak Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kalyanamira Institute, influencer di seluruh dunia usaha, dan masyarakat? Kai Perjalanan.
Ia menambahkan: “Kampanye ini bertujuan untuk mendorong pengguna untuk angkat bicara dan jika mereka melihat atau mengalami pelecehan seksual, segera laporkan ke pihak berwajib dan kami siap membantu.”
Baca juga: Seorang penumpang KAI meminta maaf pada Selasa malam karena melintasi jembatan KRL yang dipulihkan pada Rabu pagi.
Kereta atau stasiun penumpang KAI memiliki Prosedur Operasi Standar (SOP) untuk menangani perilaku kriminal dan tidak etis.
Johnny juga: “Kami juga akan menindaklanjutinya dengan polisi,” katanya.
Berdasarkan data kejadian pelecehan seksual yang dikumpulkan pada bulan Januari hingga Oktober 2024, kejadian pelecehan seksual dilaporkan secara langsung atau melalui media sosial.
Diantaranya, 50 orang digelandang ke kantor polisi, sedangkan korban lainnya memilih berdamai dengan berbagai pertimbangan. Sebagian kecil dari kasus-kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi karena korban menolak melaporkannya.
Baca Juga: Penumpang KAI Raih 5 Medali Emas di Ajang World Global Contact Center di London
Meski begitu, penumpang KAI tetap akan memberikan sanksi kepada pelanggar berupa larangan menggunakan layanan transit.
Johnny menjelaskan, “Jika korban bersedia melapor, kami di KAI Commuter akan memberikan dukungan dan bantuan. Namun ada juga korban yang memilih damai karena waktu dan kesibukannya dalam pekerjaan atau pendidikan. “
Johnny mengatakan, panitia KAI berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendukung korban kejahatan dan perbuatan asusila, mulai dari melapor ke polisi hingga bekerja sama dengan instansi terkait untuk pemulihan.
Dia: “Kami akan berdiri teguh di sisi para korban dan para korban, sehingga meskipun para korban memilih perdamaian, kami akan tetap mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” katanya.
Baca juga: Tindakan cepat petugas stasiun POC menangkap pencuri tas menunjukkan komitmen KAI Commuter terhadap layanan pelanggan
Di saat yang sama, KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna untuk tetap online dan memahami situasi setiap saat. Jika Anda curiga, Anda bisa melaporkannya ke petugas atau menghubungi pusat di 021-121.
Johnny mengatakan, KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh, melindungi dan mendampingi para korban. Dapatkan berita dan pembaruan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda sp-globalindo.co.id Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.