SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Kakorlantas Sebut SIM-STNK Harus Diuji Berkala: Bukan Produk Administratif

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Direktur Jenderal Otoritas Perhubungan (Kakorlantas) Pol Aan Suhanaan mengatakan SIM, STNK, dan Kartu Tanda Nomor Pengemudi (TNKB) bukan bagian dari produk yang diatur, melainkan merupakan ciri pengemudi yang mumpuni.

Oleh karena itu, menurut Aan, ketiganya harus diperiksa secara berkala.

“Yang perlu diketahui masyarakat, SIM itu bukan produk, SIM adalah kemampuan mengemudi sehingga keterampilan itu harus diuji setiap saat. Kita sepakat tes itu bisa memakan waktu lima tahun,” kata Aan di DPR. Kompleks, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Kakorlantas enggan berkomentar saat ditanya soal permintaan validasi SIM dan STNK seumur hidup. Sebab, menurut dia, Pengadilan Tinggilah yang menolak gugatan yang isinya sama dengan usulan tersebut.

Baca juga: Syarifuddin Sudding Minta SIM-STNK Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP

“Saya tidak menilai itu. Jadi MK memutuskan perpanjangan SIM, ada masyarakat yang mengajukan SIM-nya (berlaku) seumur hidup dan permohonan formulirnya ditolak, artinya SIM tersebut berlaku 5 tahun. nanti diperpanjang,” kata Aan.

Gagasan tersebut disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding pada Rapat Komisi III DPR RI bersama Kakorlantas. Tiba-tiba SIM, STNK dan TNKB bisa digunakan sekali seumur hidup sebagai KTP.

Ide ini, menurutnya, akan meringankan beban hidup.

Saya minta rapat ini ditinjau ulang. Kelanjutan SIM, STNK dan TNKB saja sudah cukup, kata Sudding dalam rapat Komite III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

“Untuk mengurangi beban masyarakat. Ibarat KTP lho. KTP bisa dipakai sekali seumur hidup. Surat Izin Mengemudi harusnya begitu, berlaku seumur hidup,” imbuhnya.

Baca juga: DPR Sebut Penjualnya Jualan, Bantah Kakorlantas

Sebab, menurut dia, kelanjutan informasi pengemudi hanya bermanfaat bagi pedagang yang berjualan.

Selain itu, warga juga menghadapi banyak beban dalam prosesnya.

“Kelanjutan STNK SIM saja sudah cukup karena hanya untuk kepuasan penjual, pemilik, kepentingan pedagang, bukan untuk memenuhi tujuan Penerimaan Negara (PNBP).

Politisi PAN itu juga mengatakan, Korlantas sudah menyiapkan rencana untuk mempertimbangkan pengemudi nakal jika menggunakan SIM seumur hidup.

Menurut dia, polisi bisa mencopot anggota SIM, STNK, dan TNKB dari pengemudi nakal.

“Kalau pidana, cukup tiga kali mengurus paspor, tiga tahun lagi tidak perlu SIM lagi, dan bisa mendapatkan SIM lagi, bukankah ada perpanjangan untuk memudahkan berkendara. masyarakat berada dalam situasi yang sangat sulit, dalam forum ini saya minta dikaji ulang,” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *